Buka Puasa Bersama di Gedung Putih, Trump Tak Undang Komunitas Muslim

Rabu, 15 Mei 2019 | 08:34 WIB
WIN MCNAMEE Presiden AS Donald Trump menyambut tamu pada acara buka puasa bersama di Gedung Putih, Washington DC, Senin (13/5/2019). (AFP/GETTY IMAGES NORTH AMERICA/WIN MCNAMEE )

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden AS Donald Trump menggelar buka puasa bersama di Gedung Putih bersama dengan duta besar dan diplomat negara mayoritas muslim.

Melansir VOA News, Selasa (14/5/2019), pada buka puasa yang diselanggarakan pada Senin lalu itu, Trump menyoroti Ramadhan sebagai waktu untuk beramal dan lebih dekat sebagai keluarga dan masyarakat.

"Ramadhan adalah saat ketika masyarakat bergabung untuk mengejar harapan, toleransi, dan perdamaian," katanya.

Baca juga: Trump Bantah AS Bakal Kirim 120.000 Tentara untuk Perang Lawan Iran

"Dalam semangat inilah kita bisa bersatu pada malam ini," imbuhnya.

Seperti halnya tahun lalu, organisasi Muslim Amerika dan anggota parlemen bukan bagian dari daftar tamu buka bersama di Gedung Putih.

Ini adalah buka puasa kedua yang digelar oleh sang presiden.

Pada 2017, Trump tidak mengadakan buka puasa, sebuah tradisi yang dimulai oleh Presiden Bill Clinton pada 1996.

Selama kampanye presiden 2016, Trump menyerukan larangan total pada semua muslim yang memasuki AS. Dia bahkan menandatangani beberapa perintah eksekutif yang membatasi imigrasi dari negara mayoritas muslim.

Hal tersebut membuat kelompok muslim Amerika merasa menjadi sasaran retorika dan kebijakan presidan.

Mereka bahkan akan menolak seandainya mendapat undangan buka bersama di Gedung Putih.

"Akan sangat, sangat canggung bagi kami berada di sana, di hadapan seorang presiden anti-muslim, anti-imigran," kata Direktur Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Nihad Awad.

Baca juga: Trump Peringatkan Iran Akan Sangat Menderita Jika...

Organisasi muslim Amerika sebelumnya menghadiri acara buka puasa bersama di Gedung Putih pada era pemerintahan Clinton, Bush, dan Obama.

Meski demikian, banyak dari mereka yang memboikot acara itu selama dimulainya perang Irak.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden