Perubahan Angka Klaim Kemenangan Prabowo-Sandiaga, dari 62 Persen ke 54 Persen

Rabu, 15 Mei 2019 | 06:21 WIB
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa (14/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd.

JAKARTA, KOMPAS.com — Angka klaim kemenangan pasangan calon capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berubah.

Awalnya Prabowo mengklaim perolehan suaranya pada Pilpres 2019 mencapai 62 persen berdasarkan real count internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) saat memberikan keterangan pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019) malam.

Menurut Prabowo, hasil real count diperoleh dari penghitungan di 320.000 TPS dan sekitar 40 persen total suara yang masuk saat itu.

Namun, angka klaim kemenangan itu berubah menjadi 54 persen.

Anggota Dewan Pakar BPN, Laode Kamaluddin, mengungkapkan, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara pasangan nomor urut 02 itu unggul dari pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Baca juga: Prabowo: Saya Akan Menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu

Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara.

Adapun pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.

"Di tengah banyaknya kecurangan posisi kami masih ada di 54,24 persen," ujar Laode saat berbicara dalam acara "Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Laode mengatakan, perolehan angka tersebut berbasis pada penghitungan dokumen C1 dari 444.976 tempat pemungutan suara (TPS).

Adapun total TPS yang ada saat hari pemungutan suara berjumlah 810.329 TPS.

Baca juga: Data Internal BPN: Prabowo-Sandiaga 54,24 Persen, Jokowi-Maruf 44,14 Persen

Sementara data mentah dokumen C1 yang sudah dikumpukan BPN berjumlah 1.411.382.

"Posisi ini diambil dari total 444.976 TPS atau 54,91 persen. Sudah melebihi keperluan dari ahli statistik untuk menyatakan data ini sudah valid," kata dia.

Laode mengatakan, berdasakan data tersebut, BPN yakin pasangan Prabowo-Subianto telah memenangi Pemilu 2019.

Menurut dia, kemenangan Prabowo-Sandiaga hanya dapat berubah jika terjadi kecurangan, misalnya praktik pencurian perolehan suara paslon nomor urut 02.

"Angka ini bisa diubah kalau betul-betul dirampok. Inilah kondisi kami hari ini. Maka kami sampai pada keyakinan bahwa Prabowo-Sandi adalah pemenang," ucap Laode.

Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden