Trump Bantah AS Bakal Kirim 120.000 Tentara untuk Perang Lawan Iran

Selasa, 14 Mei 2019 | 23:30 WIB
AFP PHOTO / US NAVY Kapal Induk AS USS Abraham Lincoln. Foto diambil pada Januari 2012.

WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump membantah laporan yang menyebutkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan pengerahan pasukan untuk perang melawan Iran.

Sebuah laporan menyebutkan bahwa Washington bakal mengirim hingga 120.000 tentara untuk menghadapi Iran.

Presiden Trump menyebut laporan itu sebagai berita palsu, namun tidak mengesampingkan kemungkinan pengerahan lebih banyak pasukan di masa depan.

"Saya pikir itu adalah berita palsu," kata Trump menjawab laporan New York Times tentang rencana Gedung Putih mengerahkan tentaranya ke wilayah Teluk untuk menghadapi Iran.

"Tapi apakah saya bakal melakukannya? Tentu saja. Tetapi untuk saat ini kami belum memiliki rencana untuk itu," ujar Trump menjawab pertanyaan wartawan.

Baca juga: Trump Peringatkan Iran Akan Sangat Menderita Jika...

"Semoga kita tidak sampai harus merencanakan hal itu. Namun jika kita melakukannya, kami akan mengirimkan pasukan yang jauh lebih banyak daripada itu," imbuhnya, dikutip AFP.

Hubungan Washington dengan Teheran tengah mengalami peningkatan ketegangan dalam beberapa hari terakhir, dengan Pentagon mengumumkan telah menambah kehadiran militer AS di wilayah tersebut.

Pentagon telah mengirim armada kapal perang, unit pesawat pembom, kapal amfibi, hingga sistem pertahanan udara Patriot ke wilayah Timur Tengah.

Pengerahan armada kapal perang tersebut sebagai tanggapan atas apa yang disebut Washington sebagai rencana serangan oleh Teheran terhadap kepentingan AS dan sekutunya di wilayah Teluk.

Trump juga telah mengumumkan daftar sanksi baru kepada Iran sebagai tanggapan atas ancaman bakal kembali melakukan pengayaan uranium dan meninggalkan sebagian kesepakatan nuklir 2015.

Baca juga: Kirim Pesan untuk Iran, AS Berangkatkan Kapal Induk ke Timur Tengah

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden