TKN Sebut Prabowo Tak Hormati Pilihan Rakyat jika Tolak Hasil Perhitungan KPU

Selasa, 14 Mei 2019 | 20:07 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Juru Bicara Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo-Maruf Amin (TKN) Ace Hasan Syadzily saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menilai, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tak menghormati pilihan rakyat dengan menolak hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita harus harus menghormati pilihan rakyat. Mereka telah menentukan pilihannya untuk menjadikan Jokowi-Kiai Ma’ruf sebagai capres-cawapres 2019 ini. Seharusnya Prabowo-Sandi malu kepada rakyat," kata Ace melalui keterangan tertulis, Selasa (14/5/2019).

Ia mengatakan, Prabowo kembali mengulangi sikapnya seperti pada Pilpres 2014 yang lalu.

Saat itu, Prabowo tidak menerima hasil perhitungan KPU yang memenangkan Jokowi-Jusuf Kalla.

Hal yang sama juga dilakukan pada Pilpres 2019 ini. Prabowo juga menyatakan menolak hasil rekapitulasi suara yang akan resmi diumumkan KPU pada 22 Mei 2019.

Baca juga: Prabowo: Tak Usah Menakut-nakuti Kita dengan Makar

Ace menilai, hal tersebut merupakan pembelajaran yang buruk dalam era demokrasi.

Dalam demokrasi, siapapun harus siap menang dan kalah.

"Dalam sebuah survei dinyatakan bahwa 92,5 persen rakyat Indonesia menerima siapapun yang terpilih Presidennya. Rakyat sendiri memiliki kesadaran yang tinggi atas prinsip berdemokrasi ini. Justru elit-elitnya yang tidak siap berdemokrasi," lanjut politisi Golkar itu.

Prabowo sebelumnya menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Baca juga: Prabowo: Saya Akan Menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu

"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.

Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.

"Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden