Seorang Ayah di Makassar Ditangkap karena Jadikan Anaknya Pengemis

Selasa, 14 Mei 2019 | 19:32 WIB
Dok Polrestabes Makassar S (44) baju hitam saat diamankan tim Jatanras Polrestabes Makassar terkait kasus eksploitasi anak di sekitar Jalan. A. P. Pettarani, Makassar, Minggu (12/5/2019) dini hari.

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus eksploitasi anak yang dilakukan oleh orangtua kandung kembali terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kali ini, Kepolisian Resor Kota Besar Makassar (Polrestabes Makassar) menangkap S (44) seorang buruh lepas yang menyuruh anak perempuannya menjadi pengemis.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengungkapkan, penangkapan S dilakukan oleh Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar di sekitar Jalan A.P. Pettarani, Makassar, pada Minggu (12/5/2019) dini hari.

Baca juga: Gelembungkan Suara Caleg Gerindra di Bengkulu, 3 Anggota PPK Ditangkap Polisi

Indratmoko menyebut, motif dasar S menyuruh anak perempuannya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD karena alasan ekonomi. Di samping itu, S yang bekerja sebagai buruh harian lepas sedang terlilit utang.

"Yah motifnya tentu faktor ekonomi lah, buat nambah kebutuhan dapur, selain itu dia sengaja memperkerjakan anaknya untuk mengemis di pinggir jalan untuk menambah- nambah uang untuk membayar utangnya," ungkapnya, Rabu (14/5/2019).

Diterangkan Indratmoko, S memanfaatkan momentum bulan ramadan menyuruh anaknya menjadi pengemis agar warga yang beragama muslim mau menyumbangkan hartanya ke anaknya yang masih di bawah umur.

Pengakuan S kepada polisi, tindakan anaknya tersebut baru pertama kali dilakukannya.

"Ngomongnya sih selama puasa aja, tapi masih kita dalami lagi. Kalau (modusnya) yang ini dia jual tisu, kadang mengamen," jelasnya.

Baca juga: 2 Orang Pelaku Penembakan Polisi di Palembang Terekam CCTV

Dari pemeriksaan polisi, sehari-hari anak S menjadi pengemis mulai pukul 17.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita di sekitar pelataran lampu merah Jalan A.P. Pettarani-Boulevard Kota Makassar. Bahkan keduanya biasa beroperasi hingga pukul 05.00 Wita.

Penangkapan ini sendiri bermula ketika polisi yang sedang melakukan patroli menemukan anak S di sekitar lampu merah tersebut pada tengah malam. Tidak lama kemudian polisi mencari S dan menangkapnya tidak jauh dari lokasi mengemis. 

"Pelaku diamankan di dekat tkp yang asik makan di pinggir jalan," ungkapnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden