Wapres Kalla Anggap Wajar jika PAN dan Demokrat Masuk Pemerintahan

Senin, 13 Mei 2019 | 17:23 WIB
Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor PT KBN

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wajar bila ke depannya partai yang awalnya berseberangan dengan petahana di Pilpres 2019 kemudian masuk ke dalam koalisi pemerintahan.

Ia mengingatkan situasi yang terjadi pasca-pilpres 2014. Ketika itu, PPP, PAN, dan Golkar yang sebelumnya mendukung Prabowo Subianto lantas kemudian masuk ke dalam koalisi pemerintahan.

"Yang jelas, seperti PAN, akan menerima siapa saja yang menang, tentu saja. Bahwa bisa masuk koalisi itu 5 tahun lalu juga terjadi seperti itu. Yang lima tahun lalu mendukung Prabowo, lalu kemudian mendukung Pak Jokowi. Masuk dalam kabinet," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Baca juga: PAN Buka Peluang Gabung Koalisi Pendukung Pemerintah

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi kemungkinan masuknya PAN dan Demokrat lewat komunikasi yang dibangun oleh capres petahana Joko Widodo.

Kalla mengatakan politik merupakan hal yang dinamis. Karenanya, ia menilai jika nantinya PAN dan Demokrat bergabung ke pemerintahan, menurutnya hal itu wajar saja.

"Jadi politik itu biasa saja," lanjut dia.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengungkapkan bahwa partainya membuka peluang untuk berpindah koalisi dan bergabung dengan parpol pendukung pemerintah.

Baca juga: Partai Demokrat dan PAN Berpotensi Keluar dari Koalisi Prabowo-Sandiaga

Seperti diketahui saat ini PAN tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur pendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"PAN masih membuka peluang untuk bersama-sama dengan pemerintah karena ini adalah merupakan prosedur demokrasi yang setiap lima tahun sekali kita laksanakan dan bisa saja dalam periode ini PAN berbeda dengan partai politik yang lain," ujar Viva saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Baca juga: Soal Pindah Koalisi, PAN Masih Terikat Kontrak Politik dengan Prabowo-Sandiaga 

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, kerja sama partainya dengan Koalisi Adil Makmur yang mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal berakhir jika pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dinyatakan memenangi Pemilihan Presiden 2019.

Sebaliknya, jika Prabowo-Sandiaga dinyatakan menang, maka partainya punya kewajiban untuk mengawal pemerintahan.

"Kalau Pak Prabowo menang, Partai Demokrat punya kewajiban moril dalam politik mengawal pemerintahan. Tapi kalau Pak Jokowi yang diputuskan menang, maka kerja sama koalisi maka berakhir," kata Ferdinand saat ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Kompas TV Kesolidan Koalisi Indonesia Adil Makmur terancam oleh pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, yang menyebut Partai Demokrat tak punya sikap yang jelasa dalam koalisi. Demokrat pun meminta Arief Poyuono meminta maaf dan menarik ucapannya itu. Bagaimana Partai Demokrat, menyikapi pernyataan Arief Poyuono yang menyebut, Demokrat tak punya sikap politik yang jelas dan meminta Demokat keluar dari Koalisi Indonesia Adil Makmur?



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden