PAN Buka Peluang Gabung Koalisi Pendukung Pemerintah

Senin, 13 Mei 2019 | 16:18 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengungkapkan bahwa PAN membuka peluang untuk berpindah koalisi dan bergabung dengan parpol pendukung pemerintah.

Seperti diketahui saat ini PAN tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur pendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"PAN masih membuka peluang untuk bersama-sama dengan pemerintah karena ini adalah merupakan prosedur demokrasi yang setiap lima tahun sekali kita laksanakan dan bisa saja dalam periode ini PAN berbeda dengan partai politik yang lain," ujar Viva saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Baca juga: Diam soal Hak Angket dan Pansus Pemilu 2019, PAN dan Demokrat Main Aman

Viva mengatakan, partai politik merupakan salah satu bagian terpenting dalam demokrasi dan menjadi perwakilan dari politik masyarakat.

Oleh sebab itu, ia menilai partai politik idealnya bersatu untuk membangun Indonesia ke depannya.

"Jadi karena negara ini negara yang besar idealnya lembaga-lembaga demokrasi yang ada terutama parpol juga bersatu padu untuk membangun visi indonesia ke depan," kata Viva.

Kendati demikian, lanjut Viva, tak menutup kemungkinan pula PAN akan tetap berada di koalisi oposisi atau berseberangan dengan pemerintah.

Baca juga: Partai Demokrat dan PAN Berpotensi Keluar dari Koalisi Prabowo-Sandiaga

Viva mengatakan, sikap resmi PAN akan ditentukan setelah 22 Mei atau menunggu selesainya proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019.

"Tidak menutup kemungkinan dalam lima tahun ke depan PAN jga akan bersama-sama dalam perahu yang sama untul berkoalisi," kata dia.

"Setelah tanggal 22 mei seperti kata Ketua Umum bang Zulkifli Hasan nanti akan diputuskan di internal partai apakah nanti PAN akan bergabung dengan parpol pemerintah atau PAN akan brada di luar pemerintah," ucap Viva.

Kompas TV Rencana penggunaan hak angket untuk membentuk pansus terkait Pemilu 2019 mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Fadli menyatakan setuju dan akan mengomunikasikan dengan fraksi Partai Amanat Nasional. Usulan pembentukan penggunaan hak angket untuk membentuk panitia khusus terkait Pemilu 2019 disampaikan oleh fraksi Partai Keadilan Sejahtera dalam sidang paripurna ke-16 sebagai respons dan upaya evaluasi pemilu. Usulan ini langsung ditanggapi Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fadli menyatakan setuju dibentuk pansus in kerena diyakini dapat menyelamatkan demokrasi sekaligus bahan evaluasi penyelenggaraan pemilu. Namun Fadli akan mengomunikasikan terlebih dahulu dengan fraksi lainya khususnya Partai Amanat Nasional. #Pemilu2019 #FadliZon #PansusPemilu



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden