Garuda Indonesia Maskapai Paling "On Time" Sedunia

Sabtu, 11 Mei 2019 | 16:38 WIB
Garuda Indonesia Ilustrasi Garuda Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali menjadi maskapai paling on time sedunia pada periode April 2019 versi OAG Flightview.

Tingkat ketepatan waktu atau On Time Performance (OTP) Garuda Indonesia mencapai 95.5 persen untuk maskapai global yang memiliki jumlah di atas 10.000 penerbangan.

Ini sudah kelima kalinya penghargaan tersebut disabet oleh maskapai pelat merah tersebut sejak Desember 2018 lalu.

Baca juga: Garuda Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Asia Pasifik

Hasil ini juga menjadikan Garuda sebagai satu-satunya maskapai asal Asia yang berhasil mempertahankan predikat tersebut selama lima bulan berturut-turut.

“Keberhasilan pencapaian ini akan menjadi tantangan besar bagi perusahaan terlebih jelang memasuki peak season Hari Raya Idul fitri," kata Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa dalam siaran pers, Sabtu 11/5/2019).

Capaian itu tak membuat Garuda Indonesia jumawa. Bambang mengatakan, pihaknya akan terus menjaga performa ketepatan waktu penerbangan.

Baca juga: Lagi, Garuda Indonesia Menjadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Asia Pasifik

Di sisi lain maskapai juga akan terus melakukan pengecekan terhadap seluruh operasional penerbangan khususnya dari segi penerapan keamanan dan keselamatan.

Ia menyebut, pencapaian ini akan menjadi dorongan bagi perusahaan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kinerja operasional maskapai.

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengguna jasa yang turut mendukung kelancaran dan ketepatan waktu penerbangan Garuda Indonesia selama ini melalui proses check-in tepat waktu," ucap Bambang.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden