Densus 88 Dalami Bahan-bahan Pembuat Bom yang Disita dari Pimpinan JAD Bekasi

Jumat, 10 Mei 2019 | 21:15 WIB
KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendalami bahan-bahan pembuat bom yang disita dari pimpinan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi yang berinisial EY.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan aparat mendalami kemungkinan adanya bahan serupa di tempat berbeda atau telah diberikan ke jaringan lain.

"Densus mendalami ini, apakah bahan-bahan sebanyak ini apakah cuma segini atau ada di beberapa tempat, dan apakah bahan ini juga sudah diberikan pada jaringan-jaringan EY," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

EY diketahui memiliki kemampuan untuk merakit bom dan juga berperan sebagai penyandang dana dari jaringan tersebut. Dana tersebut ia dapatkan dari toko reparasi telepon genggam yang dimiliki.

Baca juga: Polisi Masih Kejar Belasan Terduga Teroris Anggota JAD Bekasi

Menurutnya, bahan-bahan pembuat bom tersebut dapat didapatkan di toko kimia secara umum.

Namun, Dedi menambahkan, untuk merakit bom dari bahan kimia tersebut memang dibutuhkan keahlian khusus.

"Dia punya kemampuan basic kimia punya, karena ini bentuknya cairan, beda dengan low explosive dibuat secara konvensional, itu kan lebih banyak serbuk, ini cairan, diuji coba terus sama dia," tutur Dedi.

Untuk pengawasan penjualan bahan kimia tersebut, Dedi mengatakan bahwa regulasinya dikeluarkan oleh menteri terkait.

Baca juga: Pimpinan JAD Bekasi Belajar Cara Merakit Bom dari Media Sosial

"Mabes polri tidak bisa berdiri sendiri, ada Kementerian terkait, ada Kementerian Perindustrian, Perdagangan, ada beberapa kementerian terkait menyangkut masalah jual beli produk kimia, nanti regulasinya dari menteri terkait, yang akan juga memperketat penjualan benda kimia itu," ungkapnya.

Sebelumnya, EY ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, yang ditangkap pada Rabu (8/5/2019). Dari EY, polisi menyita dua bom pipa yang sudah jadi, pisau, serta bahan dan alat pembuat bom lainnya.



Selain EY, polisi juga menangkap anak buahnya yang berinisal YM di daerah Rawalumbu, Kota Bekasi, di hari yang sama. Polisi menyita barang bukti dari YM berupa laptop, telepon genggam, serta remote control pemicu bom.

Penulis : Devina Halim
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden