Ngabuburit Sambil Balapan Liar di Tol Cisumdawu Dibubarkan, Puluhan Pemuda Tunggang Langgang

Selasa, 7 Mei 2019 | 19:27 WIB
KOMPAS.com/AAM AMINULLAH Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pamulihan memberikan arahan kepada sejumlah pemuda yang kedapatan melakukan aksi balapan liar di lokasi Tol Cisumdawu, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (7/5/2019). AAM AMINULLAH/KOMPAS.com


SUMEDANG, KOMPAS.com - Puluhan pemuda lari tunggang langgang saat anggota TNI/Polri membubarkan aksi balapan liar di lokasi Tol Cisumdawu, Selasa (7/5/2019) sore.

Jalan tol di wilayah Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang baru selesai dibangun ini dijadikan lokasi ngabuburit sekaligus tempat balapan liar sejak hari pertama puasa kemarin.

Bhabinkamtibmas Polsek Pamulihan Brigadir Supendi mengatakan, aksi balapan liar di Tol Cisumdawu ini mengganggu aktivitas warga lainnya.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Polisi Larang Warga Kupang Balapan Liar dan Konsumsi Miras

Untuk itu, pihaknya bersama Babinsa Koramil Tanjungsari Sertu Tri Haryanto membubarkan aksi balapan liar ini.

"Kami bubarkan balapan liar ini karena banyak laporan dari warga terkait aktivitas mereka yang meresahkan warga. Kami bina dan berikan arahan kepada pemuda yang tertangkap," ujarnya kepada KOMPAS.com di lokasi.

Supendi menuturkan, balapan liar ini sudah terjadi sejak lama. Tepatnya, sejak jalan Tol Cisumdawu ini rampung dibangun.

"Mungkin karena belum dioperasikan jadi dipakai mereka untuk aksi balapan liar ini," ucapnya.

Baca juga: Tertangkap Balapan Liar, 78 Remaja Diberi Sanksi Dorong Motor 2 Kilometer

Supendi menyebutkan, warga resah karena aktivitas balapan liar ini menimbulkan suara bising knalpot sehingga mengusik ketenangan warga.

"Warga juga banyak yang memanfaatkan waktu menunggu azan magrib ngabuburit di sini. Selain bising, aktivitas balapan liar juga mengancam jiwa warga," sebutnya.

Sementara itu, warga Dusun Bakankendal, Desa Citali, Ahmad (35) mengapresiasi langkah yang dilakukan aparat keamanan. Harapannya, bisa memberikan efek jera bagi para pelaku balapan liar.

"Semoga mereka kapok dan tidak mengulanginya kembali. Karena kami memang terganggu dengan adanya balapan liar ini," katanya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden