Bocoran Model Baru Husqvarna buat Indonesia

Sabtu, 4 Mei 2019 | 20:03 WIB
KOMPAS.com/Gilang Husqvarna berencana membawa motor listrik Husqvarna EE5 ke Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS.com - Husqvarna berencana membawa motor listrik Husqvarna EE5  ke Indonesia. Sebab cepat atau lambat elektrifikasi kendaraan akan menjadi tren yang tak bisa dikesampingkan.

"Kita juga punya motor listrik. Dirt bike kecil yaitu Husqvarna EE5. Rencananya bakal kita masukin ke Indonesia," kata Alex Samosir, Marketing Manager PT Premium Motorindo Abadi (PMA), APM Husqvarna di Indonesia, di JIExpo, Kemayoran.

Meski begitu Alex belum bisa bicara banyak soal waktu peluncuran. "Waktunya tahun ini kalau semuanya lancar. Tetapi saya belum bisa pastikan bulannya kapan," kata Alex kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Paket Wuling Almaz dan DFSK Glory 580 di Telkomsel IIMS 2019

Husqvarna EE5 meluncur perdana di pameran EICMA Milan 2018. Motocross buat anak kecil ini diperuntukan buat pengendara pemula yang baru saja memasuki dunia motocross.

Husqvarna berencana membawa motor listrik Husqvarna EE5 ke Indonesia.KOMPAS.com/Gilang Husqvarna berencana membawa motor listrik Husqvarna EE5 ke Indonesia.


"Kita optimis saja karena penggemar Husqvarna itu khas. Orang-orang hobi. Walaupun buat anak kecil tapi juga motor hobi," kata Alex.

Husqvarna EE5 memiliki desain motor trail klasik yang mencakup ban tahu, fork depan upside down, dan mesin telanjang. Bedanya hanya mesinnya sekarang menggunakan motor listrik kecil bertenaga 6,7 tk.

Daya motor listrik disuplai dari baterai lithium-ion dengan klasifikasi 907-Wh. Husqvarna mengatakan baterai menganut sistem pengisian cepat, tetapi tidak menjelaskan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pengisian ulang.

Penulis : Gilang Satria

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden