PAN Sambut Positif Jika BPN dan TKN Rekonsiliasi

Sabtu, 4 Mei 2019 | 18:37 WIB
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno dan Waketum PAN Bima Arya di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menilai usul rekonsiliasi antara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

"Saya kira usul itu sangat baik dan pasti akan mendapatkan sambutan positif. Saya yakin Prabowo-Sandiaga selaku capres-cawapres yang kita usung pasti menyambut gembira," ujar Eddy di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2019).

Eddy menuturkan, rekonsiliasi tersebut mungkin akan diawali dengan pertemuan di antara para kedua capres dan cawapres. Setelah itu, setiap partai yang ada di dua koalisi tentu akan lebih cair dalam menyikapi kondisi politik.

"Saya kira nanti setelah kedua capres-cawapres bertemu, nanti ke bawahnya (partainya) akan jadi sangat cair," ungkapnya kemudian.

Baca juga: Wapres Kalla: Kita Rekonsiliasi, Bersatu Kembali

Untuk sementara ini, tutur Eddy, PAN masih fokus pada evaluasi dan penghitungan suara Pileg maupun Pilpres 2019. Seluruh kader diminta untuk fokus pada kedua hal tersebut.

"Sementara kita fokus dulu apa yang ada di depan kita. Pekerjaan yang masih kita tangani sehingga energi kita sekarang berfokus di sana (Pileg dan Pilpres)," pungkas Eddy.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS yang juga inisiator #2019gantipresiden, Mardani Ali Sera, mendukung rekonsiliasi antara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

Ia mengatakan, jika keduanya saling berbalas komentar maka akan semakin memecah belah masyarakat.

"Tinggal tekun aja, nggak usah saling sahut karena yang seperti itu membuat di bawah publik semakin pecah," kata Mardani saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden