KPU dan Bawaslu Minta Bukti Tudingan Kecurangan, Bukan Sekedar Klaim Sepihak

Kamis, 2 Mei 2019 | 16:18 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan meminta kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membuktikan tudingan kecurangan pemilu yang mereka lemparkan.

Setiap tudingan kecurangan, kata Wahyu, harus disertai dengan pembuktian dan bukan sekedar klaim sepihak.

"Menurut saya, semuanya juga harus dibuktikan dan harus dilaporkan melalui mekanisme hukum yang ada. Tidak bisa kemudian dugaan kecurangan itu hanya klaim sepihak," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Baca juga: Bantah BPN, KPU Minta Bukti Tuduhan Ribuan Kesalahan Input Data Situng

Wahyu mengatakan, pembuktian tudingan kecurangan bisa dilakikan melalui mekanisme hukum.

Ia menyarankan kedua kubu untuk melaporkan tuduhan-tuduhan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Harus dibuktikan lewat mekanisme hukum yang berlaku, jadi laporkan kepada Bawaslu," ujarnya.

Baca juga: Ketua KPU: Terlalu Dini untuk Simpulkan Pemilu 2019 Curang

 

Ditemui secara terpisah, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin meminta seluruh pihak yang menemukan dugaan pelanggaran untuk melapor. Prosedur ini dilakukan untuk membuktikan adanya tudingan-tudingan.

Anggota Bawaslu Muhammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Anggota Bawaslu Muhammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

"Kalau ada pelanggaran dilaporkan ke kita. Kan harus berdasarkan alasan dan bukti-bukti pelanggarannya," ujar Afif saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menerima 14.843 laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan yang menguntungkan paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di dalam negeri.

Baca juga: TKN Terima 14.843 Laporan Dugaan Kecurangan yang Untungkan Kubu Prabowo

Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, mengatakan laporan tersebut diterima dari berbagai pihak melalui posko pengaduan yang telah dibuka sejak 9 April 2019.

"Ada 14.843 laporan pengaduan yang masuk melalui posko pengaduan ini hampir di seluruh nasional, Indonesia, mulai dari Aceh sampai dengan Papua," kata Ade saat konferensi pers di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga merasa dicurangi.

Baca juga: Relawan IT BPN Klaim Temukan 9.440 Kesalahan Input Data ke Situng KPU

 

Direktur Materi Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said bahkan mendorong masyarakat sipil untuk membentuk tim independen pencari fakta kecurangan pada Pemilu 2019.

Pasalnya, Sudirman mengaku, pihak BPN telah menerima banyak laporan dugaaan kecurangan yang terjadi.

"Kita dorong supaya masyarakat sipil mengonsolidasikan itu (tim independen pencari fakta kecurangan), karena kita ini kurang kekuatan pihak ketiga," ujar Sudirman di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Kompas TV Capres 02 Prabowo Subianto menghadiri forum Ijtima Ulama ke III di Sentul, Jawa Barat. Dalam forum ini GNPF Ulama mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada KPU dan Bawaslu. Seusai berorasi di hari buruh, Capres 02 Prabowo Subianto menghadiri forum Ijtima Ulama yang digelar di Sentul, Jawa Barat. Dalam forum ini Ijtima Ulama menyimpulkan telah terjadi dugaan kecurangan di pemilu serentak lalu. Forum ini lantas meminta Badan Pemenangan Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan atas hasil pemilihan presiden. #Pilpres2019 #IjtimakUlama #BPNPrabowoSandi



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden