Bhayangkara FC Batal Sewa Stadion Madya karena Harga Sewa Sangat Mahal

Minggu, 28 April 2019 | 16:01 WIB
KOMPAS.com / Andi Hartik Manajer Bhayangkara FC, Sumardji usai memberikan motivasi kepada pemainnya setelah menjalani latihan di Stadion Gajayana, Kota Malang, Senin (29/1/2018).

KOMPAS.com - Manajer Bhayangkara FC, Sumardji, memastikan bahwa timnya batal menggunakan Stadion Madya untuk kandang Liga 1 2019. Pasalnya, harga sewa stadion yang terletak di Senayan, Jakarta Pusat, itu sangat mahal.

Sejatinya, manajemen Bhayangkara FC sudah berkoordinasi dengan pengelola Stadion Madya untuk menanyakan harga sewa setiap pertandingan. Kata Sumardji, mereka meminta uang sewa lebih dari ratusan juta.

Baca Juga: Bhayangkara FC Ingin Berkandang di Stadion Madya pada Liga 1 2019

“Kami tidak jadi berkandang di sana karena harga sewanya lebih dari Rp 130 juta,” kata Sumardji.

Meskipun demikian, Bhayangkara FC sudah memantapkan diri untuk berkandang di Stadion Patriot, Bekasi, Jawa Barat. Nantinya, Bhayangkara FC akan bersama-sama dengan Persija Jakarta menggunakan stadion berkapasitas 30.000 penonton itu.

Kata Sumardji, harga sewa Stadion Patriot lebih murah ketimbang Stadion Madya. Setiap pertandingan, pihak pengelola Stadion Patriot hanya meminta uang kurang dari Rp 100 juta.

Baca Juga: Bhayangkara FC Tak Permasalahkan Pemainnya Dipinjam Timnas Indonesia

“Kalau Stadion Patriot harga sewanya hanya Rp 55 juta, kabarnya tahun ini naik tapi tidak melebihi harga sewa di Stadion Madya,” kata Sumardji.

Bhayangkara FC memutuskan untuk bermarkas di Stadion Patriot karena Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan, sedang direnovasi. Rencananya, ada penambahan kualitas rumput yang akan dilakukan di stadion milik Kepolisian Republik Indonesia itu. (Mochamad Hary Prasetya)

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden