Dihentikan, Kasus Video Viral Kepala Desa Diduga Arahkan Warga Pilih Jokowi-Maruf

Minggu, 28 April 2019 | 10:18 WIB
dok Twitter Sebuah video seorang kepala desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga mengarahkan warga untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin viral di media sosial.

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala desa (kades) Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi dihentikan.

Kasus ini mencuat setelah video kades yang mengarahkan warganya untuk memilih pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin viral dan dilaporkan dengan Nomor 04/TM/PP/kab/13.13/III/2019 di Bawaslu.

Baca juga: Dilaporkan, Video Viral Kepala Desa di Bogor Diduga Arahkan Warga Pilih Jokowi-Maruf

Namun, tidak ada saksi yang mau datang untuk dimintai keterangan meskipun ada tambahan saksi menjadi 16 orang dari perangkat desa. Mereka sudah dipanggil tetapi tak kunjung datang sehingga tidak cukup alat bukti sebagai prasyarat penyidikan.

"Tidak didapatkan dua alat bukti sebagai prasyarat penyidikan, jadi kami hentikan saat rapat terakhir Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," kata Kordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Bogor, Abdul Haris, di Cibinong, Sabtu (27/4/2019).

 

 

Haris mengaku, selama pembahasan rapat Sentra Gakkumdu, ada perbedaan pendapat antara pengawas dengan aparat penegak hukum terkait pelanggaran netralitas ASN dalam masa kampanye yang diatur dalam Pasal 282 dan 490 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam hal ini, lanjut dia, penyidik Polres Bogor berpendapat tidak ditemukan alat bukti yang cukup kuat untuk dilakukan gelar perkara.

"Sebagian memang ada yang sudah datang tapi enggan menjadi saksi sehingga keterangan dan bukti tidak cukup kuat," tuturnya.

Baca juga: Alasan Mantan Kapolsek Cabut Pernyataan soal Perintah Kapolres Garut Dukung Jokowi

Seperti diketahui, video seorang kepala desa berinisial T diduga mengarahkan warga untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin viral di media sosial.

Video tersebut direkam di Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Dalam rekaman itu kades T diduga mengarahkan untuk memilih pasangan Jokowi-Ma'ruf.

"Ya itu, kita sudah dekat ke pemilihan presiden dan caleg ya. Nah, kenapa sampai dikumpulkan tokoh masyarakat RT RW supaya kita semua ada kekompakan. Jadi sebagai aparatur pemerintahan ya, mudah-mudahan di Desa Cidokom ini tidak ada yang begini begitu. Jadi kami pribadi sebagai aparat pemerintahan ya, jadi harus nurut yang di atas tuh. Jadi mau tidak mau misalnya di masyarakatnya, suka tidak suka harus nurut yang di atas, yaitu harus ke presiden. Sebagai kepala desa mohon kepada tokoh masyarakat RT RW ya mohon dukungan nomor satu yaitu Bapak Jokowi. Siap tidak?" demikian perkataan pria tersebut.

"Siap, siap" teriak warga yang menjawab.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden