PPLN dan Panwas Sydney Akan Bahas Rekomendasi Pemungutan Suara Lanjutan

Sabtu, 27 April 2019 | 16:50 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) akan menggelar pertemuan pada Senin (29/4/2019), membahas tindak lanjut rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Dalam pertemuan tersebut sekaligus akan diputuskan apakah PSL bakal digelar di Sydney atau tidak.

"Itu kan secara teknis mereka (PPLN dan Panwas Sydney) yang paham ya. Mereka yang tahu, mereka yang nanti akan memutuskan," kata Arief usai sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).

"Kami sudah memerintahkan rekomendasi Bawaslu ditindaklanjuti, tapi dengan cara lakukan pertemuan dulu, nanti dibahas detailnya nanti ditindaklanjutinya bagaimana," sambungnya.

Baca juga: Bawaslu: PPLN Sydney Harus Laksanakan Pemungutan Suara Lanjutan Jika Tak Ingin Dipidana

Arief mengatakan, Bawaslu merekomendasikan PSL lantaran ada pemilih yang sudah mengantre di TPS saat pemungutan suara di Sydney digelar Sabtu (13/4/2019), yang tidak bisa mencoblos. Kala itu, TPS ditutup di saat antrean masih panjang.

Namun demikian, untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, PPLN harus mengidentifikasi siapa-siapa saja yang sudah antre namun belum terlayani.

"Ada rekomendasi ini ya harus kamu (PPLN) jalankan. (Dijawab PPLN) iya pak, tapi kan saya tidak tahu siapa yang harus dilayani," ujar Arief.

Keputusan atas rekomendasi Bawaslu baru akan ditentukan usai pertemuan antara PPLN dan Panwas Sydney.

Baca juga: Di Sydney, Jokowi-Maruf dan PSI Unggul

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara susulan di Sydney, Australia.

"Memerintahkan PPLN Sydney melalui KPU RI untuk melakukan pemungutan suara susulan di TPS," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2109).

Menurut Fritz, pihaknya telah mendapatkan keterangan dari PPLN dan Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) Sydney mengenai pelaksanaan pemungutan suara di TPS yang berlangsung Sabtu (13/4/2019).

Didapati fakta bahwa PPLN Sydney telah menutup TPS pukul 18.00. Padahal, masih ada pemilih dalam antrean yang belum mencoblos. Tindakan ini menyebabkan pemilih tak bisa gunakan hak pilihnya.



Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden