8 Petugas Pemilu di Bekasi Meninggal, dari Sakit hingga Kecelakaan

Jumat, 26 April 2019 | 12:12 WIB
KOMPAS.com/DEAN PAHREVI Karangan bungan bertebaran di kediaman Abdul Rohim (40), anggota KPPS TPS 042, Kelurahan Jatibening Baru, Kota Bekasi yang gugur karena ada faktor kelelahan, Kamis (25/4/2019).

BEKASI, KOMPAS.com - Sembilan hari pasca-Pemilu 2019, sudah ada delapan petugas penyelenggara pemilu di Bekasi yang meninggal dunia dan satu petugas lainnya alami luka serius.

Kedelapan petugas yang meninggal itu terdiri dari lima petugas dari wilayah Kota Bekasi dan tiga petugas dari wilayah Kabupaten Bekasi.

Untuk di Kota Bekasi, kelima petugas itu merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, ketiga petugas yang meninggal merupakan petugas KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara tingkat kelurahan), Pamsung (Petugas Pengamanan Langsung) TPS, serta satu petugas yang alami luka serius yakni petugas KPPS.

Baca juga: Di Kabupaten Bekasi, 3 Petugas KPPS Gugur dan 1 Luka Serius

5 Petugas KPPS Gugur di Kota Bekasi

Kelima petugas tersebut terdapat yang bertugas sebagai Ketua dan anggota KPPS. Kelimanya gugur dikarenakan sakit yang berawal dari faktor kelelahan saat bekerja mengurus pemilu di TPSnya masing-masing.

Pertama adalah Ahmad Salahudin (43), Ketua KPPS TPS 081, RT 03, RW 10, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Dia gugur pada Kamis (18/4/2019) pagi karena kelelahan dan mengantuk. Hal itu menyebabkan mengganggu konsentrasinya hingga mengalami kecelakaan saat hendak mengantarkan anaknya ke Pesantren di daerah Depok, Jawa Barat.

Foto Sudirdjo, anggota KPPS TPS 126, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang meninggal dunia akibat kelelahan pasca mengurus pemilu di TPSnya, Selasa (23/4/2019).KOMPAS.com/DEAN PAHREVI Foto Sudirdjo, anggota KPPS TPS 126, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang meninggal dunia akibat kelelahan pasca mengurus pemilu di TPSnya, Selasa (23/4/2019).


Kemudian, Fransiskus Asis Ismantara (53) Ketua KPPS TPS 031, RT 07 RW 02, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi yang gugur pada Jumat (19/4/2019) sekitar pukul 04.40 WIB subuh karena serangan jantung.

Lalu, Sudirdjo (66), Anggota KPPS TPS 126, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur yang gugur pada Selasa (23/4/2019) di Rumah Sakit Sentosa Bekasi.

Dia gugur karena kelelahan usai selama 24 jam tidak beristirahat mengurus pemilu di TPSnya. Hal itu menyebabkan dirinya terserang penyakit komplikasi.

Kemudian, Sony Soemarsono (74), anggota KPPS TPS 126, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi yang gugur pada Selasa pukul 20.56 WIB karena mengidap infeksi saluran pernapasan.

Baca juga: Petugas KPPS di Bekasi yang Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang

Sony tidak lagi bekerja saat hari pencoblosan karena kondisi tubuhnya memburuk sehari sebelum pencoblosan. Bahkan dirinya harus didampingi keluarga saat mencoblos surat suara di TPS.

Serta, Abdul Rohim (40), anggota KPPS TPS 042, Kelurahan Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi gugur pada Rabu (24/4/2019) pukul 15.50 WIB di RSUD Kabupaten Bekasi. Dia gugur karena lemahnya jantung berawal dari kelelahan saat urus pemilu di hari pencoblosan.

3 Petugas Gugur dan Satu Luka Serius di Kabupaten Bekasi

Tak hanya di Kota Bekasi, kabar duka cita juga datang dari Kabupaten Bekasi.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Dani Wahab mengatakan, ada tiga petugas yang gugur. Pertama adalah Budi, Ketua KPPS TPS 063, Desa Simpangan, Cikarang Utara.

Lalu, Boris, anggota PPS Kelurahan Kerta Rahayu, Kecamatan Setu, dan Ramdani, Pamsung (petugas pengamanan langsung) TPS 026, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu.

Sementara itu, Roni, anggota KPPS TPS 112, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan alami luka serius usai terjatuh saat membongkar tenda TPS.

Baca juga: KPU: Hingga Kamis, Anggota KPPS Meninggal 225 Orang, 1.470 Sakit

"(Roni) Terluka hingga dirawat di rumah sakit dan mendapatkan beberapa perawatan khusus dari tim dokter," kata Dani saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/4/2019).

Dani menjelaskan, Boris meninggal pada Selasa (16/4/2019) karena faktor kelelahan urus pemilu. Sedangkan, Budi dan Ramdani gugur pasca penyelenggaraan pemilu 17 April 2019 selesai.

Evaluasi Jam Kerja Petugas Agar Tak Ada Korban Lagi

Baik Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni dan Dani, mereka berharap agar tak ada lagi korban bertambah yang gugur atau luka-luka dari petugas penyelenggara pemilu.

Nurul mengatakan, evaluasi jam kerja penyelenggara pemilu harus dilakukan karena pemilu 2019 ini telah membuat para anggota KPPS harus bekerja di luar batas kemampuan tubuh. Bahka banyak di antara petugas yang bekerja hingga dini hari dan lebih dari 24 jam.

"Mudah-mudahan sistem ini bisa di evaluasi secara menyeluruh. Supaya juga bisa memanusiakan para penyelenggara pemilu. Sebenarnya juga kami sering bekerja dalam situasi yang tidak manusiawi," kata Nurul.

Dani menjelaskan, sistem pemilu serentak juga harus dievaluasi kembali. Sebab, banyaknya jenis surat suara, memaksa petugas harus bekerja lebih keras untuk menyelesaikan tugasnya.

"Dengan lima surat suara ini kan memakan durasi lebih panjang. Para petugas ada yang menyelesaikan hingga sampai larut malam, ada yang besok paginya," ujar Dani.

Penulis : Dean Pahrevi
Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden