Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Petugas Pemilu yang Meninggal di Demak Dapat Santunan

Jumat, 26 April 2019 | 11:47 WIB
dokumentasi KPU Demak Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi bersama perwakilan BPJS Demak saat menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Subagiyo anggota KPPS Desa Sedo, Kecamatan Demak yang meninggal dunia karena kelelahan, Kamis (25/4/2019).

DEMAK,KOMPAS.com - Lima KPPS Demak meninggal dunia dan 11 lainnya dirawat di rumah sakit saat bertugas mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Data yang didapat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, penyebab sakit dan meninggalnya KPPS itu karena kelelahan.

Abdul Latif, Komisioner KPU Demak mengatakan keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia diberi santunan sebesar 24 juta rupiah.

Baca juga: Istri Almarhum Ketua KPPS Minta Maaf Suaminya Tak Tuntaskan Tugas, Risma Terharu

Sebelumnya KPU Demak telah mendaftarkan PPK, KPPS, dan Linmas sekabupaten Demak untuk ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan, karena beban mereka yang cukup berat pada Pemilu 2019 ini.

“Baru 2 orang yang mendapat santunan yakni Subagyo KPPS Sedo Demak dan Mas’ali KPPS Tridonorejo Bonang. Dua lainnya menyusul," kata Abdul Latif, Jumat (26/4/2019).

Baca juga: Risma Kunjungi Rumah Duka Petugas KPPS yang Meninggal di Surabaya

Abdul Latif juga mengungkapkan, pihak KPU Demak memberikan bantuan biaya perawatan untuk KPSS yang sakit yang disalurkan melalui PPK dan PPS setempat.

“Sedangkan untuk keluarga para almarhum dari KPU memberikan support secara psikologis dan juga mengirimkan doa," tutupnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden