Garuda Indonesia Akhirnya Raup Laba Bersih, Ini Penyebabnya

Rabu, 24 April 2019 | 18:32 WIB
KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA Pesawat Garuda Indonesia terparkir di apron Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Minggu (10/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Garuda Indonesia Group meraih laba bersih sebesar 19,7 juta dollar AS pada kuartal I 2019 ini. Angka tersebut naik signifikan dibanding periode yang sama pada tahun lalu dimana maskapai plat merah itu merugi hingga 64,3 juta dollar AS.

“Pertumbuhan laba tersebut sejalan dengan peningkatan pendapatan usaha perseroan yang tumbuh sebesar 11,9 persen menjadi 1,09 miliar dollar AS,” ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/4/2019).

Ikhsan menjelaskan, kinerja positif tersebut ditunjang dari lini pendapatan layanan penerbangan berjadwal sebesar 924,9 juta dollar AS, atau tumbuh sebesar 11,6 persen dibandingkan periode yang sama.

Selain itu, perseroan juga mencatatkan pertumbuhan signifikan pada kinerja ancillary revenue dan pendapatan anak usaha lainnya sebesar 27,5 persen dengan pendapatan mencapai 171,8 juta dollar AS. 

Baca juga: CT Tolak Laporan Keuangan Garuda Indonesia, Apa Sebabnya?

Outlook kinerja positif yang dicapai perseroan turut sejalan dengan strategi bisnis jangka pendek Garuda Indonesia bertajuk “Quick Wins Priorities” dalam menunjang akselerasi bisnis perusahaan yang berfokus pada tiga hal, yaitu transformasi budaya perusahaan melalui pengembangan SDM, proses, dan teknologi.

Lalu peningkatan pendapatan, dan terakhir memperbaiki struktur biaya namun tetap memprioritaskan pelayanan kepada pelanggan.

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk merombak susunan direksinya. Hal tersebut dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilakukan hari ini, Rabu (24/4/2019).

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden