TKN: Quick Count Pilkada DKI Diterima, kenapa Sekarang Ditolak?

Selasa, 23 April 2019 | 11:28 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 di kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019). Prabowo kembali mendekalarasikan kemenangannya versi real count internal BPN sebesar 62 persen.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Johnny G Plate, mengatakan, pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga tak perlu membuat masyarakat kebingungan dengan menuduh Pemilu 2019 berjalan tidak adil dan banyak kecurangan.

Ia meminta, BPN menunggu diumumkannya hasil final Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Udah tenang lah, kan kita menunggu sampai KPU berkerja dan melihat hasilnya nanti, ngga perlu panik sehingga mengakibatkan kebingungan di masyarakat," kata Johnny saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/4/2019).

Baca juga: Jimly Minta Prabowo Tak Ikuti Saran Amien Rais soal People Power

Hal itu disampaikan Johnny menanggapi pernyataan Direktur Media dan Komunikasi BPN Hashim Djojohadikusumo yang menilai Pemilu 2019 jauh dari nilai jujur dan adil.

Johnny mengatakan, tuduhan Hashim mengenai adanya kecurangan Pemilu yang disebabkan masalah daftar pemilih tetap (DPT) sudah sering diulang-ulang oleh pihak BPN.

"Kalau itu dikatakan kami justru bertanya motif apa berulang-ulang kali mengangkat isu DPT bermasalah walaupun sudah dijelaskan KPU," ujarnya.

Baca juga: Hasil Situng KPU Data 19,18 Persen: Jokowi-Maruf 55 Persen, Prabowo-Sandi 45 Persen

Johnny menambahkan, Hashim tak perlu curiga dengan lembaga survei karena lembaga tersebut telah menjelaskan bahwa hitung cepat dilakukan secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, Hashim harus mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut.

Ia juga menyinggung sikap koalisi pendukung Prabowo yang menerima quick count ketika hasilnya memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2019.

"Justru kami bertanya pada saat survei hasil kemenangan kepada pihak sebelah seperti di pilkada DKI dengan semangat menerima hasil survei. Pada saat hasil survei yang sama dengan pola yang sama di Pilpres mengatakan pak Jokowi unggul kok ditolak," pungkasnya.

Baca juga: Masih Suasana Kompetisi, Pengamat Nilai Wajar jika Prabowo Belum Mau Bertemu Jokowi

Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo menilai bahwa penyelenggaraan Pemilu 2019 dilaksanakan jauh dari nilai jujur, adil dan transparan.

"Kami menilai Pemilu sekarang tidak jujur, tidak transparan, dan tidak adil," ujar Hashim saat menggelar jumpa pers di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Hashim mencontohkan salah satu bentuk dugaan kecurangan yakni soal 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah berkali-kali dilaporkan ke kantor KPU.

Tak hanya itu, lanjut Hashim, kecurangan yang terjadi secara masif juga dapat terlihat secara jelas pada saat perhitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei.

Hasil quick count seluruh lembaga yang terdaftar di KPU memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Kami khawatir dan kami mencurigai, kami cemas bahwa angka selisih yang quick count-quick count itu diambil dari 17,5 juta nama itu," ucap politisi dari Partai Gerindra itu.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden