Pemkab Kulon Progo Ajak Para Buruh Rayakan "May Day" dengan Ikut Bedah Rumah

Selasa, 23 April 2019 | 09:25 WIB
MAULANA MAHARDHIKA Buruh merayakan hari buruh internasional atau May Day dengan berunjuk rasa di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/5/2018). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk menurunkan harga beras, listrik, BBM, membangun ketahanan pangan dan ketahanan energi, menolak upah murah, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, dan merealisasikan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta menolak tenaga kerja asing.

KULON PROGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajak buruh merayakan Hari Buruh pada 1 Mei dengan cara lebih santun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo, Eko Wisnu Wardhana mengatakan, pihaknya akan mengajak para buruh untuk memperingati "May Day" dengan menggelar bedah rumah tidak layak huni milik sesama buruh maupun keluarga mereka.

"Kita menggebrak tradisi May Day dengan kearifan lokal. Kita menyelenggarakan lewat bedah rumah," kata Eko dalam keterangan pers di Kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Senin (22/4/2019).

Baca juga: Menaker Hanif : May Day, Momentum Kebersamaan Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah

Eko mengatakan, rencananya para panitia dan buruh akan membedah empat rumah, yakni dua rumah di Kecamatan Sentolo dan dua rumah lagi di Kokap.

Tiga perusahaan dilibatkan dalam bedah rumah ini, yakni Toserba Sido Agung dua unit, PT Shung Chang dan PDAM Tirta Binangun masing-masing satu unit.

Tak hanya bedah rumah, Pemkab Kulon Progo juga menggelar kegiatan lain seperti donor darah, pameran bursa kerja, pameran magang kerja, pemberian penghargaan pada karyawan terbaik, hingga jalan santai.

Baca juga: May Day di Ungaran, Ribuan Buruh Ikuti Jalan Sehat Berhadiah Mobil

 

Puncaknya adalah melaksanakan bedah rumah. Semua berlangsung dari 24-28 April 2019.

May Day di Kulon Progo memang kerap tidak hingar bingar. Eko mengungkapkan, hal ini terkait tingkat kesejahteraan buruh Kulon Progo yang sudah sesuai standar dengan pendapatan setara upah minimum kabupaten (UMK) yaitu Rp1.613.200.

Selain itu, pendampingan pemerintah melalui dinas ketenagakerjaan diklaim terbilang cukup baik.

"Kami juga terus memantau perusahaan yang kesulitan membayar karyawan dan hak-haknya," kata Eko.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden