PDI-P Ingatkan Elite Politik Ciptakan Suasana Tenang Pascapemilu

Jumat, 19 April 2019 | 15:59 WIB
Kompas.com/Abba Gabrilin Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Labuan Bajo, NTT, Selasa (10/4/2019).

JAKARTA, K OMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menekankan pentingnya menjaga kondusivitas seusai pencoblosan Pemilu 2019.

Oleh karena itu, ia mengimbau elite politik menjaga ketenangan.

"Para elite dalam situasi saat ini untuk menciptakan suasana tenang dan kondusif sangatlah diperlukan. Terlebih sejak kita menandatangani pakta integritas bersama dengan penyelenggara pemilu itu sendiri," kata dia dalam konferensi pers di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Jumat (19/4/2019).

Baca juga: PDI-P: Bagi yang Tidak Puas dengan Hasil Pemilu, Tempuh Melalui MK

Hasto mengimbau elite politik untuk tak menyebar narasi-narasi negatif menyangkut Pemilu 2019.

Sebab, hal itu bisa membuat masyarakat terprovokasi dan berkonflik.

Ia menjelaskan, peserta pemilu lebih baik menghormati proses penghitungan suara yang dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: DPD PDI-P Klaim Perolehan Suara Jokowi-Maruf di Jateng Lampaui Target

Hasto juga optimistis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa mengawasi dengan baik.

"KPU dan Bawaslu juga dapat dilakukan sebuah tindakan ketika ada indikasi berpihak kepada pasangan tertentu, kita memiliki mekanisme melalui DKPP, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," katanya. 

Apabila peserta Pemilu mempersoalkan hasil rekapitulasi, kata Hasto, ada mekanisme hukum lewat Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Quick Count LSI Denny JA: PDI-P, Gerindra, dan PKB Dapat Efek Ekor Jas dari Pilpres 2019

"Bagi yang tidak puas dengan hasil Pemilu, baik partai politik peserta pemilu maupun pasangan calon itu ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi," ujar Hasto. 

Hasto mengatakan, sudah sepatutnya semua pihak meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.

Caranya dengan bertindak secara proporsional dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden