Dorong UMKM, Wali Kota Semarang Luncurkan Pusat Layanan Usaha Mikro

Kamis, 18 April 2019 | 19:51 WIB
Dok. Humas Pemerintah Kota Semarang Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyerahkan gerobak kepada pelaku UMKM beberapa waktu lalu.


KOMPAS.com
 – Wali Kota Semarang Hendra Prihadi bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang meluncurkan Pusat Layanan Usaha Mikro Kota Semarang di Pasar UMKM Srondol, Banyumanik, Semarang, Selasa (16/4/2019).

Menurut Wali Kota yang akrab di sapa Hendi itu, Pusat Layanan Usaha Mikro Kota Semarang ini telah dilengkapi sejumlah fasilitas. Nah fasilitas ini akan mengakomodasi para pelaku usaha UMKM untuk semakin berkembang dan membuka lapangan kerja baru di Kota Semarang.

“Fasilitas tersebut berupa pendampingan kepada UMKM, klinik bisnis, short course, pelayanan perijinan dan pembiayaan murah melalui Kredit Wibawa,” ungkap Hendi seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (18/4/2019).

Lebih dari itu, kata Hendi, Pusat Layanan Usaha Mikro ini juga dilengkapi dengan co working space dan free wifi. Dengan begitu dapat mendukung pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha melalui dunia digital.

Bukan hanya itu, Hendi pun memastikan bahwa pelaku UMKM di Kota Semarang nanti akan mendapat pelatihan, pendampingan, permodalan dan pemasaran.

Perlu diketahui, selain Pusat Layanan Usaha Mikro, Pemkot Semarang telah memiliki dua program unggulan di bawah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang. Pertama, iJus Melon (ijin usaha mikro melalui online) dan Kredit Wibawa (Wirausaha Bangkit Jadi Juara).

Kedua program tersebut pun telah melahirkan UMKM baru di Kota Semarang. Tercatat tahun 2015 sampai dengan 15 April 2019, ada sebanyak 14.893 UMKM di Kota Semarang.

Sementara itu, sebanyak 6.277 UMKM dari tahun 2016 - 2018 telah mendapatkan berbagai macam pelatihan. Baik itu manajemen usaha, pemasaran melalui pameran Semarang Creative Galery dan akses permodalan bunga murah 3 persen Kredit Wibawa.

Short course

Selain meluncurkan Pusat Layanan Usaha Mikro Kota Semarang, di tempat yang diadakan juga short course manajemen usaha bagi puluhan pelaku UMKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Litani Satyawati mengatakan, melalui short course tersebut, pelaku usaha mikro diajarkan bagaimana membuat pembukuan sederhana dan cara mengelola usaha dengan tepat.

Dalam short course tersebut, tambah Litani, para pelaku usaha juga diberikan pengetahuan agar tidak hanya berdagang, tetapi juga memahami analisis keuangan usaha yang dimilikinya, seperti biaya produksi dari masing-masing usaha.

Monggo kepada pelaku usaha mikro di Kota Semarang dan masyarakat untuk bisa mengunjungi Pusat Layanan Usaha Mikro Kota Semarang dan silakan manfaatkan fasilitas yang tersedia untuk pengembangan usaha yang dimiliki demi kemajuan UMKM Kota Semarang,” ajak Litani.

Asal tahu saja, segala kegiatan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UMKM ini tidak dipungut biaya sama sekali. Pelaku UMKM yang ingin menyelenggarakan pelatihan mandiri pun akan mendapatkan fasilitas tempat yang disediakan Dinas Koperasi dan UMKM

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden