Anggota DPRD Sragen Tewas Diracun

Kamis, 18 April 2019 | 19:39 WIB
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI Jenazah Sugimin, anggota DPRD Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, tiba di rumah duka, Selasa (16/4/2019) sekitar pukul 18.20 WIB.

WONOGIRI, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Sragen bernama Sugimin tewas akibat diracun.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya mengatakan, kesimpulan itu diambil setelah mendapatkan petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban. Sugimin tewas karena racun tikus.

"Organ tubuh apa saja tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya melalui telepon, Kamis (18/4/2019) siang.

Baca juga: Quick Count Menangkan Jokowi, Kepala Suku di Papua Siap Hibahkan 10 Hektar Tanah untuk Bangun Istana Negara

Sugimin ditemukan meninggal dunia di Wonogiri, Selasa (16/4/2019) dini hari.

Jasad penduduk Karangnongko RT 10, Kecamatan Masaran, Sragen, itu ditemukan tergeletak dalam posisi tengkurap di tepi jalan raya, tepatnya di sebelah utara SMP Negeri 1 Wonogiri, Giritirto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.

Saat ditemukan warga, korban mengenakan kemeja berwarna kuning berlogo Partai Golkar.

Baca juga: Viral, Dua Pria Pendukung Jokowi dan Prabowo Taruhan Tanah 1 Hektar dalam Pilpres

Jenazah korban diterima petugas jaga IGD RSUD Wonogiri sekitar pukul 00.30 WIB setelah diantar oleh penemunya.

Sugimin merupakan caleg petahana. Saat ini, dia duduk di Komisi III DPRD Sragen periode 2014-2019.

Dia kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar Dapil 1 meliputi Kecamatan Sragen, Masaran, dan Sidodadi.

Keluarga dan kolega telah meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penemuan jasad Sugimin ini, termasuk penyebab kematiannya agar tidak menimbulkan spekulasi yang negatif.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polres Wonogiri Tangkap Dosen Perempuan Pembunuh Anggota DPRD Sragen

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden