Prabowo-Sandiaga Menang Telak di Lapas Makassar

Kamis, 18 April 2019 | 08:46 WIB
Kompas.com/HIMAWAN Hasil rekapitulasi di TPS 34 di Lapas Klas IA Makassar yang memperlihatkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga menang atas paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf, Rabu (17/4/2019).



MAKASSAR, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno secara meyakinkan unggul di empat TPS yang ada di Lapas Klas IA Makassar atas paslon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

Pasangan Prabowo-Sandiaga mengumpulkan 233 suara di empat TPS yang ada di lapas yakni TPS 34, 35, 36, dan 37. Sementara pasangan Jokowi-Ma'ruf hanya meraup 90 suara di 4 TPS yang ada.

Proses rekapitulasi suara dimulai pada pukul 17.30 Wita hingga pukul 20.00 Wita.

Penghitungan ini terbilang lambat mengingat surat suara untuk warga binaan yang masuk dalam kategori DPTb baru tiba pada pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Prabowo-Sandiaga Uno Unggul di Lapas Tua Tunu Pangkal Pinang

Ada total 339 warga binaan yang menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2019 kali ini.

Enam surat suara dinyatakan tidak sah.

Angka pemilih di Lapas Klas IA Makassar juga tergolong rendah mengingat ada 517 warga binaan di lapas yang terdaftar sebagai pemilih di KPU.

Baca juga: Surat Suara Kurang, Ratusan Napi Rutan Pekanbaru Tak Bisa Nyoblos

"Dari 517 itu ada 84 warga binaan yang masuk sebagai DPT sementara 435 tercatat sebagai DPTb," kata Kalapas Makassar Budi Sarwono, Rabu (17/4/2019).

Pemilihan suara di lapas Makassar terbilang lambat. Hal ini dikarenakan surat suara untuk warga binaan yang masuk dalam kategori DPTb terlambat terdistribusi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden