Kebakaran Gereja Notre Dame, Pejabat Perancis Sebut Usul Trump "Lucu"

Rabu, 17 April 2019 | 09:18 WIB
ANTARA FOTO/REUTERS/CHARLES PLATIAU Asap membubung dari Gereja Notre Dame yang terbakar pada Senin (15/4/2019) di Paris, Perancis.

PARIS, KOMPAS.com - Pejabat Perancis menyebut usulan yang dilontarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menangani kebakaran di Gereja Notre Dame "lucu".

Dalam kicauannya di Twitter, Trump mengusulkan kebakaran bisa cepat ditangani jika Perancis mengerahkan pesawat tanker untuk menjatuhkan air di atas gereja.

Baca juga: Pastor Ini Selamatkan Mahkota Duri Yesus dari Gereja Notre Dame yang Terbakar

"Otoritas harus bertindak secepatnya!" seru Trump. Kepala Brigade Pemadam Kebakaran Perancis Letnan Kolonel Michael Bernier pun langsung memberikan reaksi.



Dikutip AFP Selasa (16/4/2019), Bernier menjelaskan jika menjalankan usul dari presiden ke-45 AS itu, maka yang ada malah menghancurkan gereja berusia 850 tahun tersebut.

"Semuanya bakal runtuh," kata Bernier. Dia menuturkan air yang dijatuhkan pesawat tanker Canadair yang biasa dipakai memerangi kebakaran hutan beratnya sama dengan tiga ton batu.

Dengan kecepatan luncuran air mencapai 250 km per jam, dia mengibaratkan air itu laksana bola boling yang menghantam bangunan kuno Notre Dame.

"Dua menara gereja bakal hancur. Jelas tindakan itu mustahil, ngawur, dan paling penting tidak berguna untuk memadamkan api dari udara," tegas Bernier.

Selain itu, usulan Trump itu juga bisa membahayakan nyawa anggota pemadam kebakaran dan setiap orang yang berada di dekat Notre Dame karena bisa terkena batu panas.

Martin Kealy, konsultan di Institus Teknisi Pemadam Kebakaran Inggris menyebut usul presiden berumur 72 tahun tersebut hanya sekadar bentuk "mencari perhatian".

"Mungkin menjatuhkan ribuan galon air efektif untuk menangkal kebakaran di hutan besar. Namun, cara itu jelas keliru jika diterapkan di bangunan pusat kota," papar dia.

Profesor Ilmu Pemadam Kebakaran Imperial College London Guillermo Rein memuji strategi yang dipakai pemadam kebakaran Perancis dalam menangani kebakaran Notre Dame.

Menurut Rein, tim pemadam kebakaran Perancis bisa dengan agresif memerangi api yang melalap bagian atap. Namun di sisi lain, mereka berusaha lembut dengan struktur bangunan.

"Mereka menampilkan pekerjaan hebat. Cara mereka dalam melakukannya bakal menjadi bahan studi ilmu pengetahuan dalam beberapa tahun mendatang," terang Rein.

Baca juga: Presiden Perancis Janjikan Pemulihan Gereja Notre Dame dalam 5 Tahun

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden