CEK FAKTA: Pejabat dan Caleg Terjerat OTT Politik Uang

Selasa, 16 April 2019 | 21:11 WIB
KOMPAS/LASTI KURNIA Himbauan tolak politik uang dipasang warga di daerah pemukiman penduduk di Sukabumi Utara, Jakarta, Sabtu (28/1/2017). Ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp 1 Milyar berdasarkan pasal187 A UU No.10 tahun 2016, dapat dikenakan pada pemberi maupun penerima.

KOMPAS.com – Sejumlah kabar mengenai operasi tangkap tangan terhadap praktik politik uang beredar di media sosial menjelang Pemilu 2019.

Pada hari ini misalnya, Selasa (16/4/2019), setidaknya ada dua tangkapan layar menginformasikan OTT politik uang.

Foto artikel pertama berasal dari laman Tribun Medan. Artikel itu mengenai wakil bupati terkena OTT politik uang.

Foto artikel kedua berasal dari laman berita Viva.co.id, tentang caleg PKS di Lombok Timur yang juga terkait politik Uang.

Tangkapan layar dari kedua artikel itu diunggah dengan disertai narasi bahwa politik uang dilakukan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.


Setelah ditelusuri, artikel di laman Tribun Medan diunggah pada Senin (15/4/2019) kemarin. Sementara, artikel di laman Viva.co.id diunggah pada Rabu (16/4/2019).

Namun, isi artikel tidak ada hubungannya dengan pemenangan salah satu calon presiden dan wakil presiden.

Kedua topik OTT pejabat pemerintahan itu juga pernah dimuat di laman Kompas.com. Artikel Tribun Medan sesuai dengan artikel Kompas yang berjudul "Polres Karo Amankan Caleg dan Timses Partai Gerindra yang Diduga Lakukan "Money Politics"

Baca juga: Polres Karo Amankan Caleg dan Timses Partai Gerindra yang Diduga Lakukan Money Politics

Dalam berita dituliskan bahwa operasi tangkap tangan dilakukan terhadap tiga orang yang diduga tim sukses calon legislatif dari Partai Gerindra, terkait dugaan money politic. Setelah dilakukan pengembangan, polisi mengamankan dua orang caleg dari partai tersebut.

Sementara itu, artikel Viva.co.id sesuai dengan artikel "Caleg PKS yang Tertangkap Tangan Bagi-bagi Uang Bantah "Money Politics"

Dalam artikel tersebut dituliskan bahwa seorang caleg DPRD Kabupaten Lombok Timur Dapil I dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhamad Ali Akbar, tertangkap tangan atas tuduhan praktik politik uang. 

Dia ketahuan oleh masyarakat dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Peristiwa itu terjadi di wilayah Dengen Timur, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Senin malam (15/4/2019).

Namun, ia membantah segala tuduhan tersebut. Ali membantah jika tertangkap tangan, namun dia tak memungkiri jika melakukan kesalahan telah melakukan kampanye di masa tenang.

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden