Lepas Puluhan Ribu APK, Petugas Bawa Crane hingga Panjat Tiang Telepon

Selasa, 16 April 2019 | 15:31 WIB
Dok. Bawaslu Kota Semarang Petugas memanjat tiang telepon untuk mencopot alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di ujung tiang tersebut di Kota Semarang, Selasa (16/4/2019)

SEMARANG, KOMPAS.com – Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di Kota Semarang, Jawa Tengah terus dibersihkan menjelang hari pencoblosan, 17 April 2019 besok. Berbagai cara dilakukan untuk mencopot APK di hari terakhir Selasa (16/4/2019) hari ini.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang Muhammad Amin mengatakan, petugas Bawaslu bersama satuan intansi lain terus bergerak mencari APK yang tersebar di jalanan, bahu jalan hingga yang dipasang di atas tiang listrik, telepon dan tiang lain.

Di semua tempat itu, petugas berusaha membongkar APK yang dipasang. Ada yang membawa mobil crane, hingga petugas sendiri yang naik mencopot APK yang dipasang di ujung tiang telepon.

“Waktu 3 hari penertiban APK ini sangat melelahkan. Kita gerakkan personel dan alat pendukung penertiban seperti Mobil crane untuk menurunkan baliho yang ada di papan reklame,” kata Amin.

Baca juga: Bawaslu: Semua APK Harus Diturunkan kecuali di Kantor Partai

Selama 2,5 hari membersihkan APK, petugas telah berhasil mencopot sekitar 21 ribu, yang terdiri dari spanduk, baliho, stiker, hingga bendera partai. Di sisa waktu penerbitan, petugas akan terus menyusuri sudut-sudut di pelosok kelurahan.

Penertiban APK sendiri dimulai sejak dimulainya masa tenang pada Minggu (14/4/2019) lalu. Penetiban dilakukan sesuai ketentuan kampanye, selain untuk mengembalikan estetika kota dari APK para peserta pemilu.

Untuk tugas penertiban, petugas Bawas mengintruksikan semua panwas hingga tingkat terkecil di tingkat TPS, kelurahan, dan kecamatan.

Instansi lain juga dilibatkan, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, Kesbangponlinmas, pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta sejumlah relawan.

Baca juga: Bawaslu Makassar Kesulitan Tertibkan APK yang Dipasang di Lokasi Tinggi

“Dari data identifikasi hingga Selasa siang ini, APK yang sudah kami tertibkan sebanyak 21.000. Jenisnya bermacam-macam, mulai spanduk, baliho, bendera partai, poster, stiker dan lain-lain,” tambahnya.

Lantaran ini hari terakhir, Amin juga berharap masyarakat dapoat proaktif membantu pencopotan APK. Baliho atau spanduk APK yang ada di bahu jalan dibolehkan untuk diambil untuk digunakan sebagia kebutuhan pribadi.

“Baliho atau spandok bileh diambil saja sekiranya dibutuhkan untuk alas duduk, atau juga bisa dibuat jadi kolam ikan,” pungkasnya. 

Baca juga: Masa Tenang, Ribuan APK di Medan Diturunkan

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden