Kantor Bawaslu Padang Buka 24 Jam hingga H+3 Pencoblosan

Selasa, 16 April 2019 | 12:07 WIB
KOMPAS.com/PERDANA PUTRA Ketua Bawaslu Padang Dorri Putra.

PADANG, KOMPAS.com - Bawaslu Padang buka kantor 24 jam di jalan Batang Kasang No. 5 Padang hingga H +3 pencoblosan Pemilu 17 April.

Ketua Bawaslu Padang Dorri Putra mengatakan dibukanya kantor Bawaslu Padang untuk melayani dan memproses pengaduan pelanggaran Pemilu 2019.

"Sejak minggu tenang hingga tiga hari setelah pencoblosan, kita buka kantor 24 jam guna melayani dan memproses pengaduan pelanggaran Pemilu," ujar Dorri kepada Kompas.com, Selasa (16/4/2019) di Padang.

Dorri mengatakan untuk mengantisipasi pelanggaran Pemilu, pihaknya sudah menurunkan 2.694 petugas yang tersebar di semua TPS di Padang.

Baca juga: Bawaslu Padang Kerahkan 2.694 Petugas Awasi Serangan Fajar Jelang Hari Pencoblosan

Petugas ini, kata Dorri berpatroli di tengah masyarakat mengawasi pelanggaran Pemilu yang terjadi. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya memproses di kantor yang buka 24 jam.

Untuk nanti malam hingga selesai pencoblosan, Dorri menyebutkan pihaknya akan bekerja ekstra karena waktu-waktu tersebut sangat rawan pelanggaran Pemilu.

"Politik uang serangan fajar rawan dilakukan jelang pencoblosan. Kita telah instruksikan petugas untuk melakukan pengawasan ekstra. Kalau ditemukan pelanggaran, langsung kita proses," tegasnya.

Baca juga: Hari Kedua Masa Tenang, Banyak APK Terpampang di Sejumlah Titik di Padang

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden