16 Provinsi Dinilai Rawan dalam Pemilu, Jawa Barat hingga Yogyakarta

Selasa, 16 April 2019 | 10:00 WIB
SERAMBI/M ANSHAR Ilustrasi pemilu

KOMPAS.com - Sebanyak 16 provinsi di Indonesia dinilai masuk dalam daftar wilayah paling rawan dalam gelaran Pemilihan Umum 2019.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat, 16 provinsi di Indonesia ini ditentukan berdasarkan indeks kerawanan tinggi.

Ke-16 provinsi dengan skor indeks rata-rata 49-55 itu adalah:

1. Aceh

2. Sumatera Barat

3. Kepulauan Riau

4. Jambi

5. Bengkulu

6. Jawa Tengah

7. Banten

8. Jawa Barat

9. DI Yogyakarta

10. Kalimantan Utara

11. Kalimantan Timur

12. Papua

13. Sulawesi Tengah

14. Sulawesi Selatan

15. Nusa Tenggara Timur

16. Sulawesi Utara

"Kami perbaharui indeks untuk memberi peringatan atas daerah yang kami petakan rawan agar disiapkan antisipasi," kata Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin pada 9 April lalu.

Selain tingkat provinsi, Bawaslu RI juga memetakan kabupaten/kota yang memiliki indeks kerawanan tinggi dengan nilai rata-rata 66,88 hingga 80,21.

Ada delapan kabupaten/kota di Tanah Air yang dinilai memiliki kerawanan tinggi, di antaranya Kabupaten Jayapura, Lembata, Mamberamo Raya, Solok, Intan Jaya, Tolikara, dan Nduga.

Bawaslu mengukur indeks kerawanan di tingkat provinsi dan kabupaten itu berdasarkan empat dimensi, yakni sosial politik, penyelenggaraan pemilu bebas dan adil, kontestasi, dan dimensi partisipasi.

Dimensi sosial politik dipengaruhi oleh orang kuat atau tokoh lokal, kekerabatan politik, mobilisasi uang, aparatur sipil negara yang tidak netral, dan mobilisasi dengan ancaman, kemudian penyelenggaraan pemilu di antaranya hilangnya hak pilih hingga data pemilih yang tidak akurat dan komprehensif.

Dimensi kontestasi di antaranya meliputi masih tidak adanya keterwakilan kelompok disabilitas dan perempuan dalam daftar calon legislatif.

Selain itu, dimensi partisipasi, yakni rendahnya paritisipasi dalam pengawasan dan rendahnya partisipasi kandidat peserta pemilu yang patuh aturan.

Tidak hanya itu, dimensi partisipasi juga mencakup rendahnya partisipasi kandidat untuk mengedukasi masyarakat dan akses media terhadap proses tahapan pemilu.

Dari pengukuran dimensi itu, Bawaslu menyebutkan Kabupaten Jayapura memiliki kerawanan tinggi yang mencakup keempat dimensi tersebut dengan skor 80,21.

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden