Di Balik Taruhan Tanah 1 Hektar dalam Pilpres, Ini Pesan untuk Jokowi dan Prabowo

Selasa, 16 April 2019 | 10:00 WIB
dok Facebook Foto dua pria dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melakukan taruhan jelang Pemilu Presiden 2019 yang dihelat Rabu, 17 April 2019, viral di media sosial dan heboh diperbincangkan. Selain itu, terdapat pula foto kuitansi perjanjian taruhan bermaterai Rp 6.000 yang ditandangani kedua pihak.

SIDRAP, KOMPAS.com - Cerita di balik viralnya foto dua pria yang bertaruh tanah lapangan seluas 1 hektar di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, merupakan bentuk protes.

Adalah Hendrik Arhadi, pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dan pamannya, Abdul Aziz C, adalah yang merupakan pendukung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Mereka bertaruh tanah seluas 1 hektar yang merupakan lapangan bola milik desa yang disebut sudah 10 tahun tidak diperhatikan oleh pemerintah setempat.

Hendrik menuturkan, inisiatif foto taruhan pilpres itu muncul pada Senin (15/4/2019) pagi.

"Kebetulan lapangannya dekat rumah, jadi kami langsung foto dan beli materai, baru di-upload di FB (Facebook)," ujar Hendrik.

Baca juga: Viral, Dua Pria Pendukung Jokowi dan Prabowo Taruhan Tanah 1 Hektar

Ternyata, setelah diunggah setelah shalat Azhar, foto itu sudah viral. Di akun Facebook pamannya, hingga pukul 19.00 Wita, foto tersebut sudah dibagikan lebih dari 200 kali.

Hendrik mengatakan, ada latar belakang khusus mereka mengunggah foto taruhan itu. Mereka berharap, pemerintah dan presiden yang kelak terpilih menjadikan lapangan sepak bola ini sebagai pusat aktivitas warga.

"Sudah 10 tahun kami ajukan proposal ke Kepala Desa, Pak Camat, Pak Bupati, dan caleg DPR, tapi sampai sekarang rumputnya masih tinggi," ujar Hendrik.

Padahal, saat dia masih SD hingga SMP, lanjut Hendrik, tanah lapangan yang kini jadi area gembala ternak sapi dan kambing itu terawat dan menjadi pusat olah raga anak muda.

Dia dan pamannya berharap, jika Jokowi atau Prabowo kelak terpilih, bisa memprogramkan perbaikan lapangan sepak bola tingkat desa.

"Jangan anak muda nanti hanya tahu main Mobile Legend dan PS 4 tapi tidak tahu main bola asli," katanya.

Viral

Dalam foto yang viral, Hendrik dan pamannya terlihat berjabat tangan. Selain itu, terdapat pula foto kuitansi perjanjian taruhan bermaterai Rp 6.000 yang ditandangani kedua pihak.

"Perjanjiannya betul, Pak," kata Hendrik (30), warga Desa Empagae, Kecamatan Empagae, sekitar 18 km sebelah timur Pangkajene, Kabupaten Sidrap, ketika dikonfirmasi Tribun melalui sambungan telepon, Senin (15/4/2019) petang.

"Tapi tanahnya itu adalah lapangan desa yang sudah 10 tahun tidak diperhatikan sama pemerintah," tutur Hendrik kemudian. 

 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Taruhan Pemenang Pilpres - Pendukung Jokowi Vs Prabowo Taruhan Tanah 1 Hektare, Ini Motifnya

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden