Viral, Dua Pria Pendukung Jokowi dan Prabowo Taruhan Tanah 1 Hektar dalam Pilpres

Selasa, 16 April 2019 | 07:59 WIB
dok Facebook Foto dua pria dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melakukan taruhan jelang Pemilu Presiden 2019 yang dihelat Rabu, 17 April 2019, viral di media sosial dan heboh diperbincangkan.

SIDRAP, KOMPAS.com — Foto dua pria dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melakukan taruhan jelang Pemilu Presiden 2019 yang dihelat Rabu, 17 April 2019, viral di media sosial dan heboh diperbincangkan.

Mereka menjadikan tanah seluas 1 hektar sebagai taruhan.

Dalam foto yang viral, kedua pria itu masing-masing mengaku sebagai pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dalam foto itu, keduanya terlihat berjabat tangan.

Baca juga: Di Balik Taruhan Tanah 1 Hektar dalam Pilpres, Ini Pesan untuk Jokowi dan Prabowo

Pendukung Jokowi-Ma'ruf mengaku bernama Hendrik Arhadi, sedangkan lawannya, Abdul Aziz C, adalah pendukung Prabowo-Sandiaga.

Selain itu, terdapat pula foto kuitansi perjanjian taruhan bermeterai Rp 6.000 yang ditandangani kedua pihak.

"Perjanjiannya betul, Pak," kata Hendrik (30), warga Desa Empagae, Kecamatan Empagae, sekitar 18 km sebelah timur Pangkajene, Kabupaten Sidrap, ketika dikonfirmasi Tribun melalui sambungan telepon, Senin (15/4/2019) petang.

"Tapi tanahnya itu adalah lapangan desa yang sudah 10 tahun tidak diperhatikan sama pemerintah," tutur Hendrik kemudian.

Baca juga: Viral, Foto Sampah Plastik Bungkus Indomie Berusia 19 Tahun di Sendang Biru, Malang

Hendrik adalah wirausahawan sektor pertanian. Dia sudah menikah dengan dua anak yang masih di bangku TK. Hendrik terdaftar sebagai pemilih di TPS 03, Desa Empagae, Sidrap.

Dia mengatakan, lawan taruhannya adalah pamannya sendiri. Abdul Aziz C terdaftar di TPS 02 di desa yang sama.

Si paman berusia 39 tahun dan memiliki empat anak. Yang tertua sudah di tahun akhir sekolah dasar. Seperti keponakan, sang paman juga petani sawah tadah hujan dan irigasi.

"Yang kacamata riben itu adalah adik kandung ibuku," kata Hendrik merujuk foto.

Foto dua pria dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melakukan taruhan jelang Pemilu Presiden 2019 yang dihelat Rabu, 17 April 2019, viral di media sosial dan heboh diperbincangkan. Selain itu, terdapat pula foto kuitansi perjanjian taruhan bermaterai Rp 6.000 yang ditandangani kedua pihak.dok Facebook Foto dua pria dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melakukan taruhan jelang Pemilu Presiden 2019 yang dihelat Rabu, 17 April 2019, viral di media sosial dan heboh diperbincangkan. Selain itu, terdapat pula foto kuitansi perjanjian taruhan bermaterai Rp 6.000 yang ditandangani kedua pihak.
Kenapa bertaruh?

Hendrik menuturkan, inisiatif foto taruhan pilpres itu muncul pada Senin (15/4/2019) pagi.

"Kebetulan lapangannya dekat rumah jadi kami langsung foto dan beli meterai, baru di-upload di FB (Facebook)," ujar Hendrik.

Ternyata, setelah diunggah setelah shalat Azhar, foto itu sudah viral. Di akun Facebook pamannya, hingga pukul 19.00 Wita, foto tersebut sudah dibagikan lebih dari 200 kali.

Baca juga: Mereka yang Siap-siap Merawat Caleg Stres...

Hendrik mengatakan, ada latar belakang khusus mereka mengunggah foto taruhan itu. Mereka berharap, pemerintah dan presiden yang kelak terpilih menjadikan lapangan sepak bola ini sebagai pusat aktivitas warga.

"Sudah 10 tahun kami ajukan proposal ke kepala desa, Pak Camat, Pak Bupati, dan caleg DPR, tapi sampai sekarang rumputnya masih tinggi," ujar Hendrik.

Padahal, saat dia masih SD hingga SMP, lanjut Hendrik, tanah lapangan yang kini jadi area gembala ternak sapi dan kambing itu terawat dan menjadi pusat olahraga anak muda.

 

 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Taruhan Pemenang Pilpres - Pendukung Jokowi Vs Prabowo Taruhan Tanah 1 Hektare, Ini Motifnya

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden