Diungkap, Nama-nama Caleg Pelanggar Pidana Pemilu Selama Masa Kampanye

Selasa, 16 April 2019 | 07:32 WIB
TRIBUNPALU.COM/MUHAKIR TAMRIN Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng Ruslan Husen

PALU, KOMPAS.com - Sebanyak 505 pelanggaran Pemilu 2019 tercatat terjadi di Sulawesi Tengah selama masa Kampanye.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Ruslan Husen mengatakan, dari 505 pelanggaran Pemilu 2019, sebanyak 14 tercatat sebagai pelanggaran tindak pidana Pemilu 2019.

Ke-14 pelanggaran pidana Pemilu 2019 yang ditindak pengawas pemilu itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dari 14 kasus pidana pemilu itu, lanjut Ruslan, sebanyak 11 pelanggar dengan status calon legislatif. Sedangkan sisanya dari penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu, serta aparatur sipil negara.

"Ke-11 Caleg ini, tentunya sesuai ketentuan, selain pidana pemilu, juga ada sanksi administrasi, berupa diskualifikasi calon," tutur Ruslan, Senin (15/4/2019) siang.

Baca juga: Mereka yang Siap-siap Merawat Caleg Stres...

Adapun ke-11 caleg yang terbukti melakukan pelanggaran pidana pemilu itu adalah:

- dari Kabupaten Banggai Laut

1. caleg PDI Perjuangan atas nama Frens Silas

2. caleg Partai Gerindra atas nama Elny Hony

3. caleg Partai Demokrat atas nama Daing Abd.Majid

4. caleg Partai PPP atas nama Ihlas Lapala

5. caleg Partai Perindo atas nama Erlina Yocom

6. caleg partai Nasdem atas nama Periyanto Tanus, serta

7. caleg partai Perindo atas nama Indrawati S Buluan.

 

- dari Kota Palu

8. caleg Perindo atas nama Fennie Yulien Polii

9. caleg Perindo atas nama Freederik Mairi

 

- dari Kabupaten Parigi Moutong

10. caleg PKS atas nama Rafiq Al-Amri

 

- dari Kabupaten Poso

11. caleg Partai Hanura atas nama Bayu Alexander Montang

 


Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bawaslu Beberkan Nama Caleg Pelanggar Pemilu 2019 Selama Masa Kampanye di Sulteng

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden