Cegah Golput di Ambon, Ketua RT Diimbau Ajak Warga Datangi TPS

Senin, 15 April 2019 | 15:55 WIB
KONTRIBUTOR KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy

AMBON, KOMPAS.com - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengimbau seluruh warga yang telah memiliki hak pilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menyalurkan hak politiknya pada pemilu 17 April 2019 mendatang.

Imbauan ini disampaikan Richard kepada sejumlah wartawan seusai memimpin apel siaga tiga pilar kamtibmas dalam rangka menyongsong dan menyukseskan pelaksanaan pemilu yang berlangsung di kawasan Gong Perdamaian Dunia di Jalan Slamet Riyadi Ambon, Senin (15/4/2019).

“Kepada seluruh warga Kota Ambon yang punya hak pilih agar jangan lupa datang ke TPS untuk menyalurkan hak politiknya,” ajak Richard. 

Dia meminta agar pada waktunya nanti warga dapat datang ke TPS saat pencoblosan guna menyalurkan hak politiknya dan tidak menjadi bagian dari golput.

Baca juga: Wali Kota Ambon Minta Petugas Linmas Netral Jaga 900 TPS saat Pemilu

Richard mengatakan untuk meminimalisasi tingginya angka golput di Kota Ambon, dia akan menginturuksikan kepada seluruh lurah dan kepala desa serta Ketua RT dan RW di Ambon untuk mendatangi rumah-rumah warga guna mengajak mereka ke TPS pada saat pencoblosan.

“Kita akan ajak Ketua RT/RW, parah lurah untuk mamsimalkan ini. Saya mengajak mereka untuk jemput bola jadi mereka datang ke rumah-rumah warga lalu ajak masyarakat untuk datangi TPS nanti,”katanya.

Dia berharap angka partisipasi masyarakat untuk pencoblosan nanti lebih tinggi lagi sehingga kualitas pemilu di Kota Ambon dapat lebih baik.

”Kalau bisa mencapai 80 persen itu sangat ideal,” ujarnya.

Baca juga: KPU Kota Ambon Musnahkan 19.778 Surat Suara Rusak

Terkait persiapan pemungutan suara di Kota Ambon, Richard mengaku pihaknya akan ikut memantau semua tahapan baik distribusi logistic pemilu, pencoblosan hingga penghitungan suara.

”Besok saya dan pak wakil dan pejabat berwenang lainnya akan turun untuk memantau langsung kesiapan-kesiapan pemilu. Harapan kami semua berlangsung baik agar pemilu dapat bejalan dengan aman dan damai,” katanya. 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden