Menurut Fadli Zon, Prabowo Tidak Serang SBY Saat Debat

Minggu, 14 April 2019 | 00:18 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). Debat kelima tersebut mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah jika calon presiden Prabowo Subianto disebut menyerang Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat debat.

Prabowo sempat menyalahkan presiden-presiden sebelum Jokowi terkait kegagalan perekonomian negara.

"Saya kira enggak ada (maksud menyinggung SBY). Maksudnya bukan seperti itu. Jadi tidak perlu disalahartikan. Jadi apa yang disampaikan Pak Prabowo itu bagaimana kita dari dulu sampai sekarang mempunyai garis linier dengan perintah konstitusi kita," ujar Fadli saat ditemui di lokasi debat, Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019) malam.

Baca juga: Saat Prabowo Salahkan Para Presiden Sebelum Jokowi soal Perekonomian Negara

Fadli mengatakan, pernyataan Prabowo tersebut merupakan peringatan bagi seluruh pemimpin negeri agar tak menyimpang saat menjalankan perekonomian negara.

"Jangan menyimpang ekonomi kita untuk kepentingan nasional bukan untuk kepentingan orang asing, bukan kepentingan segelintir orang. Tapi kepentingan kemakmuran rakyat, itu intinya," papar Fadli.

"Saya kira itu yang mau diingatkan Pak Prabowo. Mungkin perjalanan bangsa kita ada yang menyimpang dari situ. Ada yang liberal atau terlalu kapitalistik, saya kira itu yang diingatkan," lanjut dia.

Baca juga: Ditanya soal Kritik Prabowo, AHY Minta Hargai Pemimpin Pendahulu

Prabowo sebelumnya menilai kegagalan perekonomian saat ini bukan hanya menjadi tanggung jawab capres petahana Joko Widodo.

"Saya tidak menyalahkan Bapak (Jokowi). Ini kesalahan besar pesiden-presiden sebelum Bapak. Kita harus bertanggung jawab," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan perekonomian Indonesia saat ini keluar dari jalur. Ia menilai berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, perekonomian Indonesia semestinya dapat menyejahterakan masyarakat Indonesia.

Baca juga: Kader Demokrat Teriak-teriak Ingin Keluar Koalisi Prabowo-Sandi Saat Debat

Hal itu, menurut Prabowo, belum terlihat saat ini. Ia menilai perekonomian Indonesia saat ini justru menguntungkan pihak asing.

"Saya tidak menyalahkan Pak Jokowi. Ini masalah kita sebagai bangsa dan sudah berjalan belasan bahkan puluhan tahun. Tapi kita harus berani mengkoreksi diri. Kita salah arah. Kita harus contoh seperti Republik Rakyat Tiongkok yang dalam 40 tahun hilangkan kemiskinan," lanjut Prabowo.

"Kita harus contoh berani belajar dari yang hebat. Saya tidak menyalahkan Bapak, ini kesalahan kita semua. Jadi ini salah jalan. Kita harus kembali ke Pasal 33," lanjut dia.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden