Pelapor Kasus Pengaturan Skor Dapat Perlindungan LPSK

Jumat, 12 April 2019 | 12:51 WIB
KOMPAS.com/Ryana Aryadita Eks Manager Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani saat mendatangi LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (1/3/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan perlindungan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani sebagai saksi dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.

"Hari ini saya datang menemui tim Satgas Antimafia Bola untuk mewakili Ibu Lasmi. Saya mengabarkan kabar bahagia jika LPSK telah mengabulkan permohonan pengamanan beliau sebagai saksi," kata Kuasa Hukum Lasmi, Boyamin Saiman di Polda Metro Jaya, Jumat (12/4/2019).

Boyamin menjelaskan, proses pengabulan perlindungan sebagai saksi membutuhkan waktu sekitar sebulan sejak Lasmi mengajukan surat permohonan perlindungan kepada LPSK pada 1 Maret 2019 lalu.

Baca juga: Saat Pelapor Pengaturan Skor Minta Perlindungan karena Diintimidasi...

"Proses (pengabulan) itu butuh administrasi berkoordinasi dengan tim Satgas Antimafia Bola. Setelah itu , ada psikotes dengan psikolog. Agak lama ya, satu bulan lebih. Jadi, kami memaklumi itu," jelas Boyamin.

Nantinya, lanjut Boyamin, tim Satgas Antimafia Bola harus berkoordinasi terlebih dahulu kepada LPSK jika ingin memanggil Lasmi dalam proses penyidikan para tersangka kasus pengaturan skor maupun persidangan.

"Nanti kalau butuh Ibu Lasmi baik di penyidikan atau persidangan, sudah pasti harus koordinasi dengan LPSK. (Teknis perlindungan) seperti apa, kita lihat nanti saat persidangan. Setidaknya sudah diatur teknis perjanjiannya," ujar Boyamin.

Seperti diketahui, Lasmi Indriyani adalah pelapor kasus pengaturan skor bola yang telah menyeret 16 tersangka, mulai dari para pejabat dan petinggi di PSSI, wasit dan perangkat pertandingan, serta pihak terkait lainnya.

Pada acara Mata Najwa, Lasmi Indriyani sempat mengutarakan bahwa ia dimintai uang sebesar Rp 500 juta oleh Johar Lin Eng (anggota Komisi Eksekutif atau Exco PSSI) bila ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup Liga 3 2018. 

Bahkan, dia juga mengaku sudah menghabiskan uang sebesar Rp 1,3 miliar untuk diberikan kepada Johar.

Ia meminta perlindungan kepada LPSK lantaran merasa diintimidasi dan diteror oleh pihak lain sejak melaporkan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.

Ia mengaku kerap mendapat teror di media sosial, bahkan ditekan untuk tak boleh memberikan pernyataan secara terbuka kepada media.

"Ada IG, Twitter, Whatsapp ada grup WA saya di-bully, di situ juga bukan orang sembarangan. Saya merasa diintimidasi, misalnya saya tidak boleh bicara ke media, saya harus kepada Satgas (Antimafia Bola) saja," kata Lasmi di gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (1/3/2019).

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden