KPU Tak Pernah Terima Rekomendasi Bawaslu soal Penggantian PPLN Malaysia

Kamis, 11 April 2019 | 20:52 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Hasyim Asyari

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku tak pernah menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal penggantian petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang juga Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.

Pernyataan ini membantah keterangan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja yang mengatakan telah merekomendasikan KPU untuk mengganti anggota PPLN yang bersangkutan.

"Disampaikan ke mana ya rekomendasinya? Ke mana? Kok saya belum tahu," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Hasyim mengatakan, petugas PPLN terdiri dari beberapa elemen seperti pegawai Kedutaan Besar, mahasiswa, hingga warga. Pegawai Kedubes pun tak dilarang rangkap jabatan sebagai petugas PPLN.

Baca juga: Bawaslu: Ada yang Aneh pada Pemungutan Suara Pemilu di Malaysia

"PNS itu kan boleh jadi PPLN, PNS itu kan asumsinya netral. Saya PNS, saya anggota KPU. Bu Ratna Dewi (anggota Bawaslu RI) PNS jadi (anggota) Bawaslu," ujar Hasyim.

Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut, ada sejumlah hal yang janggal terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.

Sejumlah hal janggal itu misalnya, ada seorang Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang saat ini menjabat sebagai anggota PPLN.

Padahal, anak dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia saat ini sedang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri.

Kondisi tersebut, kata Bagja, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Baca juga: Cek Kabar Surat Suara Tercoblos, KPU Akan Bertolak ke Malaysia

"Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mengganti yang bersangkutan agar tidak terjadi konflik kepentingan karena Pak Duta Besar punya anak yg sedang running (nyaleg)," ujar Bagja.

Bawaslu telah membenarkan video soal temuan surat suara yang tercoblos. Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, kejadian ini ditemukan oleh Panwaslu Luar Negeri.

"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz.

Beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia

Video ini beredar di WhatsApp dan media sosial.

Berikut potongan narasi yang ada dalam video:

Kita sudah melakukan penggerebekan di Bandar Baru Bangi di Universiti tempatnya. Barang-barang sudah dicoblos. Di Malaysia selangor.

Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem nomor 5, calegnya nomor urut 3 namanya Ahmad.

Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tgl 14. Kalau tidak kami akan duduki KBRI.

Kronologi gimana?

Kita ngintip, kita tahu pergerakan beberapa hari keluar masuk ada komplain dari masyarakat.

Ada sekitar 57 kantong hitam. Di kedai kosong di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.

Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden