Sosialisi Pencoblosan dan Tidak Golput, KPU Makassar Datangi Pusat Keramaian

Rabu, 10 April 2019 | 15:32 WIB
Kompas.com/HIMAWAN Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, saat diwawancara terkait sosialisasi pemilu yang dilakukan di beberapa pusat keramaian di Kota Makassar.

MAKASSAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, melakukan sosialisasi pencoblosan dan ajakan untuk tidak golput kepada masyarakat kota Makassar. 

Salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan KPU, ialah mendatangi pusat keramaian di kota Makassar.

Seperti kawasan perbelanjaan, kuliner, wisata, serta beberapa lapangan tempat  warga berkumpul.

Dalam sosialisasi ini, KPU lebih banyak menyasar kaum milenial serta pemilih pemula untuk mengajak mencoblos di Pemilu 2017 nanti. 

"Sepanjang waktu yang terisisa beberapa hari ini, kami turun terus untuk menjelaskan tata cara teknis pencoblosan seperti apa surat suara yang sah, dan mana yang tidak. Karena ada perbedaan di pemilu sebelumnya terkait tata cara mencoblos," kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, saat diwawancarai usai melakukan sosialisasi, Rabu (10/4/2019).

Baca juga: KPU Sosialisasi Pemilu Lewat Permainan Ular Tangga

Salah satu tempat yang didatangi KPU, ialah Lapangan Karebosi Makassar. Tempat ini memang menjadi salah satu pusat keramaian di Makassar.

Karena juga menjadi tempat wisata kuliner bernama 'Kanrerong' yang baru-baru ini diresmikan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

Selain membagikan brosur teknis pencoblosan, KPU bersama relawan demokrasi juga intens menjelaskan lima jenis surat suara yang bakal dicoblos pada 17 April 2019 nanti.

"Selain tata cara mencoblos, kami jelaskan juga jenis surat suara yang lima jenis, jumlah peserta partai yang mengikuti pemilu sampai hal-hal teknis lainnya. Supaya saat mencoblos semakin paham apa yang akan dilakukan," imbuhnya.

Endang mengungkapkan, puncak sosialisasi pencoblosan KPU dilakukan serentak pada 12 April mendatang. Pihaknya akan kembali mendatangi lokasi-lokasi strategis mulai pagi hingga malam.

Menururtnya, target partisipasi pemilih di Makassar, mencapai angka 77,5 persen sesuai dengan target nasional.

Ia optimistis bisa mencapai angka itu dengan sosialisasi rutin yang dilakukan meski kota Makassar, termasuk daerah yang angka partisipasi pemilunya hanya 58,98 persen.

"Kita optimis dengan itu. Tugas kami saat ini bekerja saja terus dan kemudian mekanisme bagaimana hasilnya nanti, dan apapun hasilnya nanti tidak akan ada kekecawaan karena kami total dalam kerja-kerja sosialisasi ini," tuturnya.

 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden