TKN: Pemimpin Bukan Berarti Tak Boleh Marah, tetapi Harus Lebih Terukur

Selasa, 9 April 2019 | 13:45 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo-Maruf Amin (TKN) Arsul Sani saat ditemui di ruang kerjanya, Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan sikap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menggebrak podium saat berorasi di Stadion Kridosono, Yogyakarta, menunjukkan karakter dasar Prabowo.

Demikian pula saat calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo saat kampanye di berbagai daerah yang dinilainya tidak pernah menunjukan sikap emosional.

"Itu memberikan pesan tentang karakter dari seorang calon presiden masing-masing, tinggal mau pilih yang mana? Lebih cocok yang mana?" ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Baca juga: Massa Pendukung Capres 02: Naik-Naik Prabowo-Sandi, Turun-turun Jokowi

Arsul yakin, masyarakat Indonesia lebih suka dengan pemimpin yang stabil. Menurut dia, bukan berarti seorang pemimpin tidak boleh marah. Namun, hal yang perlu dijaga adalah cara mengekspresikan kemarahan itu.

"Tidak berarti tidak boleh marah, marah perlu, tetapi mengekpresikan kemarahannya lebih terukur," kata dia.

Sebelumnya, dalam orasi di Stadion Kridosono kemarin, Prabowo menyinggung netralitas TNI dan Polri.

Dari video yang beredar di sejumlah media, saat berpidato, Prabowo berpesan kepada tentara dan polisi yang masih aktif agar netral.

Baca juga: Menurut BPN, Ini Alasan Prabowo Emosional hingga Gebrak Podium Saat Kampanye

Ia berharap aparat tidak mengabdi kepada segelintir orang, apalagi antek asing.

"Hai adik-adikku, kau yang ada di tentara, polisi yang masih aktif. Ingat kau adalah tentara rakyat, kau polisi rakyat. Seluruh rakyat Indonesia," ucapnya dengan penuh semangat, disambut riuh massa pendukung.

"Kau tidak boleh mengabdi pada segelintir orang, apalagi membela antek-antek asing, apalagi kau bela antek-antek asing," kata Prabowo sambil menggebrak podium.

Gebrakan itu membuat pengeras suara yang menempel di podium terlepas.

Baca juga: Hidayat: Pak Prabowo Sangat Berapi-api, tetapi Banyak Guyonnya Juga

Ketua DPW PPP Khittah DIY Syukri Fadholi dan Amien Rais yang berada di belakang Prabowo lantas maju menenangkan Prabowo. Amien bahkan sempat mengelus pundak Prabowo.

"Cukup mereka khawatir. Tadi dibisikin 'Sabar-sabar'," kata Prabowo.

Massa pendukungnya kemudian memberikan semangat kepada Prabowo dengan menyanyikan lagu "Naik-naik ke Puncak Gunung" yang liriknya diubah menjadi 'Naik-naik Prabowo-Sandi, Turun-turun Jokowi'.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Menuju Istana 2019

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden