Menteri PPN Minta NTB Segera Bangkit dan Optimal Garap Pariwisata

Kamis, 4 April 2019 | 22:43 WIB
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro

MATARAM, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro meminta Pemerintah Provinsi NTB segera bangkit pascagempa dan memprioritaskan sektor pariwisata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi NTB.

Hal ini disampaikan menteri PPN saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (4/4/2019).

"Rehabilitasi, rekonstruksi, membangun rumah-rumah yang rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan harus diprioritaskan,” kata Menteri Bambang seperti dikutip dalam rilis tertulis.

Proses rehabilitasi tersebut, lanjut Bambang, sudah pasti mempengaruhi pertumbuhan ekonomi NTB secara keseluruhan.

Baca juga: Gempa Magnitudo 6 di Sumba Barat Dirasakan hingga Bima dan Dompu, NTB

Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi NTB mengalami penurunan, bahkan terkontraksi minus 4,56 persen di 2018. Apabila tanpa tambang, PDRB NTB tumbuh sebesar 3,08 persen.

Perlambatan ekonomi non tambang tersebut disebabkan bencana alam yang menimpa NTB di triwulan III 2018.

Terkait hal ini, Menteri Bambang meminta NTB harus melakukan diversifikasi ekonomi dan tidak tergantung pada sektor tambang.

Salah satunya dengan memaksimalkan sektor pariwisata untuk mendatangkan devisa dan menggerakkan ekonomi lokal.

"Jadi harus ada hilirisasi dari tambang, kemudian modernisasi dari pertanian, termasuk mengembangkan peternakan sapi, dan menjadikan pariwisata sebagai sektor prioritas untuk mendatangkan devisa dan menggerakkan ekonomi lokal," kata Bambang.

Baca juga: Tinggal di Bawah Pohon Mangga, Korban Gempa Lombok Bahagia Bertemu Presiden

Dari sektor pariwisata, dukungan pemerintah pusat sudah jelas yaitu pembangunan kawasan Mandalika yang dikembangkan oleh BUMN.

Selain patiwisata, sektor lain yang perlu dikembangkan adalah sektor pertanian melalui kementerian pertanian dan hilirisasi tambang.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden