Menurut Komnas HAM, Sosialisasi Pemilu untuk Penyandang Disabilitas Belum Maksimal

Kamis, 4 April 2019 | 17:41 WIB
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Ketua Tim Pemantau Pemilu 2019 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah (kemeja biru) Catatan Kritis Terhadap Komitmen HAM Cawapres di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (18/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemantauan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, sosialisasi pemilihan umum oleh penyelenggara pemilu kepada penyandang disabilitas belum maksimal.

Ketua Tim Pemantau, Hairansyah menjelaskan, temuan itu berdasarkan hasil pemantauan di 5 provinsi.

Kelima provinsi itu adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan.

Tim memantau kesiapan Pemilu 2019 di 5 wilayah tersebut berdasarkan perspektif HAM.

Baca juga: Komnas HAM: Elite Parpol, Simpatisan, dan Pendukung Harap Jaga Ketenangan

"Proses sosialisasi untuk penyandang disabilitas dari hasil pantauan masih belum maksimal dilakukan penyelenggara pemilu," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Ia mencontohkan, di Sulawesi Selatan, masih ada komunitas penyandang disabilitas yang belum menerima sosialisasi secara langsung.

Di Jawa Barat, penyandang disabilitas masih ada yang kebingungan memahami lima jenis kertas suara.

"Template (contoh) yang tersedia (untuk sosialisasi) hanya dua, untuk (pemilihan) Presiden dan DPD saja. Lokasi atau tempat pemungutan suara juga ada yang belum ramah disabilitas," kata Hairansyah.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pemenuhan Hak Pemilih di Rutan dan Lapas Masih Ada yang Bermasalah

Menurut Hairansyah, penyandang disabilitas merupakan kelompok pemilih rentan.

Oleh karena itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu harus memaksimalkan sosialisasi.

"Sehingga hak-hak mereka akan lebih terjamin dan terfasilitasi pada Pileg dan Pilpres 2019," kata dia.

DOK FOUNDING FATHERS HOUSE/DIAN PERMATA Partisipasi Pemilih dalam Pemilu Indonesia dari Masa ke Masa - (DOK FOUNDING FATHERS HOUSE/DIAN PERMATA)

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden