Twitter Indonesia Bantah Miliki Keberpihakan Politik dalam Pemilu 2019

Rabu, 3 April 2019 | 13:42 WIB
Bloomberg Ilustrasi Aplikasi Twitter di ponsel di depan logo Twitter

KOMPAS.com – Twitter Indonesia mengeluarkan bantahan atas isu yang menyebut pihaknya memiliki keberpihakan politik tertentu, khususnya di masa Pemilu 2019 ini.

Bantahan itu disampaikan melalui sebuah artikel di blog Twitter Indonesia yang diunggah Selasa (2/4/2019).

Secara singkat, Twitter Indonesia menegaskan pihaknya berkomitmen menjunjung tinggi asas keterbukan, transparansi, dan ketidakberpihakan, khususnya di ranah politik.

Twitter menyebut, platformnya menjadi wadah untuk berbagai suara dari beragam lapisan untuk bisa dilihat dan didengar. Tidak ada unsur politik di dalamnya.

"Baik itu tren, proses penegakan kebijakan Twitter, maupun terkait konten yang muncul di linimasa Anda," tulis Twitter Id dalam keterangannya.

"Kami percaya pada ketidakberpihakan dan tidak mengambil tindakan apa pun berdasarkan sudut pandang politik. Produk dan kebijakan kami tidak pernah diciptakan atau dikembangkan berdasarkan ideologi politik," demikian pernyataan Twitter.

Baca juga: #SlankMakanDuitRakyat Jadi Topik di Twitter, Begini Komentar Bimbim Slank

Sebelumnya, santer terdengar isu yang menyebutkan Twitter memihak pada salah satu kubu politik di Tanah Air, terutama saat tahun politik menjelang Pemilu 2019.

Isu ini sudah mulai terdengar sejak awal tahun lalu dan kembali banyak diperbincangkan beberapa minggu terakhir.

Misalnya, Partai Amanat Nasional pernah meminta penjelasan dari Twitter soal diblokirnya akun @LawanPolitikJKW milik Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen pada tahun lalu.

Dalam artikel bantahan ini, terdapat pernyataan yang bisa juga menjawab keresahan PAN saat itu.

"Perlu kami tegaskan; bahwa kami tidak meninjau, memprioritaskan, atau menegakan kebijakan kami berdasarkan ideologi politik," tulis Twitter Indonesia.

Dari hal ini, bisa diartikan Twitter hanya menegakkan peraturan yang ada demi menbuat siapa pun merasa nyaman mengekspresikan pikiran dan perasaannya, yang dituangkan melalui twit di Twitter.

Trending topic

Selain itu, seringnya tema-tema trending topic Twitter diangkat dalam agenda berita nasional juga menimbulkan prasangka lain. Twitter dicurigai andil menentukan tema mana yang menjadi trending topic dan mana yang tidak.

Akan tetapi, hal itu juga mendapatkan bantahan karena trending topic diolah menggunakan algoritma khusus yang obyektif.

"Trending topic pada intinya disusun oleh algoritma mesin yang obyektif dan dibangun secara khusus. Klaim yang mengatakan sebaliknya adalah salah," tulisnya.

Beberapa faktor yang menentukan sebuah tema masuk dalam daftar trending topic, tidak hanya banyaknya sebuah tema dituliskan, namun juga percepatan atau pertumbuhan topik tersebut dibicarakan.

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden