Debat Keempat, TKN Sebut Prabowo Tak Punya Visi Pengelolaan Pemerintahan

Minggu, 31 Maret 2019 | 16:41 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Marud, Ace Hasan Syadzily, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak memiliki visi pengelolaan pemerintahan yang baik dalam debat keempat Pilpres 2019.

Hal itu, kata Ace, terlihat dari jawaban yang diberikan Prabowo terkait mal pelayanan publik dan isu kebocoran anggaran yang diangkatnya tanpa disertai solusi yang jelas.

"Pertanyaan tentang mal pelayanan publik tidak dapat dijelaskan secara meyakinkan dan terlihat tidak menguasai isu-isu tentang pelayanan pemerintahan," kata Ace, melalui keterangan tertulis, Minggu (31/3/2019).

Baca juga: TKN: Debat Keempat, Jokowi Tunjukkan Kualitasnya sebagai Pemimpin

Selain itu, Ace menambahkan, isu kebocoran anggaran, rendahnya rasio pajak, korupsi stadium empat, dan larinya kekayaan Indonesia ke luar negeri, tidak disertai dengan solusi berupa program yang jelas oleh Prabowo.

Sebaliknya, lanjut Ace, Jokowi mampu menunjukkan penguasaannya terhadap isu pemerintahan dengan menawarkan konsep manajemen berbasis digital.

Dengan konsep yang ditawarkan Jokowi itu, kerumitan birokrasi yang selama ini menjadi momok bagi publik bisa terselesaikan dan segala proses perizinan menjadi lebih praktis. Hal tersebut dengan sendirinya akan memotong rantai korupsi di birokrasi.

Baca juga: TKN: Prabowo Jualan Calon Menteri karena Koalisi Tak Solid

"Di bidang pemerintahan, Jokowi menjelaskan dengan sangat baik tentang dua hal. Pertama, kinerja pemerintahan yang melayani. Kedua, pemerintahan yang harus dapat memanfaatkan teknologi informasi terutama digital," papar Ace.

"Jokowi dalam pemerintahannya telah memulai e-government seperti e-planning, e-budgeting, e-procurement, dan e-reporting. Konsep ini mempertegas fungsi pemerintahan yakni memberikan pelayanan yang cepat, memangkas birokrasi yang berbelit-belit dan rawan korupsi," ujar Politisi Golkar itu.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden