Kemenlu Tanggapi Pernyataan Prabowo soal Diplomasi Indonesia

Minggu, 31 Maret 2019 | 13:38 WIB
Kompas.com / Dani Prabowo Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengkritik beberapa hal terkait peran diplomasi Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat debat keempat Pilpres di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019) malam.

Prabowo menyampaikan Indonesia terkesan menjalankan diplomasi 'nice guy' dan terpaku pada perannya sebagai mediator. Ia menyoroti lemahnya pertahanan negara dari potensi serangan asing.

Ia juga menyoroti Indonesia tidak terlalu dihormati di luar negeri karena hutang, impor makanan, dan nilai mata uang lemah. Rakyat Indonesia yang melawat ke luar negeri dinilainya merasakan bagaimana Indonesia tak dihormati di luar negeri.

Baca juga: Menurut Jokowi, Ini Keunggulan Indonesia dalam Diplomasi Internasional

Menanggapi itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Armanatha Nasir menjelaskan kiprah diplomasi Indonesia sudah diakui dunia internasional.

"Peran diplomasi Indonesia 4 tahun terakhir diapresiasi dan dihargai masyarakat internasional," kata Armanatha dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (31/3/2019).

Ia pun mencontohkan beberapa capaian Indonesia. Pertama, Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).

Menurut pria yang akrab disapa Tata ini, hal itu merupakan bentuk pengakuan peran dan kontribusi diplomasi Indonesia selama ini.

Baca juga: 2 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, RI Kedepankan Diplomasi

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB adalah salah satu bentuk pengakuan peran dan kontribusi diplomasi Indonesia selama ini.

"Beberapa peran dan kontribusi diplomasi Indonesia dalam 4 tahun terakhir yang diapresiasi dan dihargai dunia dapat dilihat dari antara lain, peran Indonesia untuk isu Rakhine State Myanmar," ujar dia.

Indonesia juga memperjuangkan kemerdekaan dan membantu rakyat Palestina. Indonesia turut mendukung perdamaian di Afghanistan.

"Peran Indonesia dalam mengembangkan konsep Indopasifik, sehingga ASEAN memiliki konsep bersama yang mengedepankan kerja sama untuk menjaga perdamaian, stabilitas dan kesejahteraan kawasan," kata dia.

Baca juga: Ditanya Jokowi soal Masalah Rohingya, Begini Jawaban Prabowo

Selain itu, Indonesia juga turut berperan melindungi para pekerja migran di kawasan ASEAN. Terakhir, ia mencontohkan Indonesia menjalin kerja sama untuk mengantisipasi serangan teroris.

"Indonesia (juga berperan) dalam kerja sama sub-regional untuk menanggulangi foreign terrorist fighters di kawasan," katanya.

Sebelumnya Prabowo menilai peran diplomasi Indonesia sebagai mediator tak masalah. Ia juga mengakui kiprah pemerintah Indonesia sebagai mediator.

"Kita menjadi nice guy untuk mendamaikan mediator dan sebagainya itu tidak masalah itu saya juga tidak masalah. Saya juga mengakui itu mungkin prestasi pemerintahan bapak (Joko Widodo) ya," kata Prabowo saat debat keempat Pilpres di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019) malam.

"Tetapi saya kembali menganggap ada hal yang mungkin bapak tidak merasakan bahwa sebenarnya kita tidak terlalu dihormati, Pak, di luar Indonesia," sambungnya.

Baca juga: Bantah Jokowi, Prabowo Sebut Dirinya Lebih TNI dari Banyak TNI

Prabowo menyebut, Jokowi tidak akan merasakan perlakuan tak hormat tersebut di luar negeri. Sebab, Jokowi sebagai Presiden selalu dijemput petugas keprotokoleran.

Sementara, kata Prabowo, rakyat biasa yang melawat ke luar negeri merasakan bagaimana Indonesia tak dihormati di luar negeri.

Oleh sebab itu, Prabowo mendorong agar pemerintahan Indonesia menjadi kuat dan mampu menyejahterakan rakyatnya.

Dengan kuat dan sejahtera, Prabowo pun meyakini, Indonesia akan dihormati oleh negara lain.

“Saya berjuang agar Indonesia dihormati, Indonesia kuat, Indonesia berdiri di atas kaki sendiri, Indonesia menaejahterakan rakyatnya. Dihormati karena sejahtera, bukan karena rakyatnya miskin,” ujar Prabowo.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden