Ma'ruf Amin Sebut Elektabilitas Paslon 01 di Yogyakarta Sudah 62 Persen

Kamis, 28 Maret 2019 | 14:38 WIB
KOMPAS.com / WIJAYA KUSUMA Cawapres nomor urut 01 KH Maruf Amin saat menemui wartawan usai menghadiri acara Istighosah dan Deklarasi Kyai - Santri DIY untuk Kemenangan 01 di Yayasan Nur Iman Mlangi, Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Kamis (28/03/2019)


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin menyebut, elektabilitas dirinya dan Jokowi di Yogyakarta sudah mencapai 62 persen.

Ma'ruf Amin mengatakan, pihaknya memiliki target 70 persen meraih elektabilitas di Yogyakarta. Sehingga, tingkat keterpilihan saat ini sudah mendekati dari jumlah yang ditargetkan.

Baca juga: Jokowi Kampanye di Balikpapan dan Mamuju, Maruf Amin ke Ponpes di DIY

"Dari informasi sekarang, sudah mencapai elektabilitasnya 62 persen menuju ke 70 persen. Targetnya 70 persen," kata Ma'ruf, usai menghadiri acara 'Istighosah dan Deklarasi Kyai-Santri DIY untuk Kemenangan 01', di Yayasan Nur Iman Mlangi, Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Kamis (28/3/2019.

Jika nantinya dirinya terpilih menjadi wakil presiden mendampingi Joko Widodo, maka dirinya akan segera melakukan langkah-langkah penguatan, terutama tentang penguatan ideologi Pancasila dan menjaga keutuhan NKRI.

"Menyatukan seluruh bangsa, baik yang mendukung maupun tidak mendukung, supaya tidak ada lagi friksi-friksi, seusai dengan prinsip Pancasila, kita membangun persatuan Indonesia," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Maruf Amin: Saya Diminta Ulama Jadi Cawapres, Bukan Mau Saya...

Ia juga berjanji jika terpilih akan membangun ekonomi di Indonesia. Selain itu, juga membangun sumber daya manusia agar Indonesia semakin maju.

Turut hadir dan memberikan pidato kebangsaan di acara ini yakni Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden