Sekjen Golkar Sebut Golput Rugikan APBN

Rabu, 27 Maret 2019 | 21:22 WIB
DOK KOMPAS/HANDINING Ilustrasi golput

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menilai keberadaan golongan putih (golput) atau kelompok yang tak memilih pada Pemilu 2019 merugikan anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBN.

Ia menilai golput membuat anggaran menjadi mubazir. Sebabnya, surat suara yang telah dicetak menggunakan anggaran negara akan terbuang sia-sia. 

"Sama saja gini, kita ada undangan, sudah disiapin makanan tahu-tahu enggak ada tamu undangan. Mubazir enggak? Itu baru dari aspek logistik," ujar Lodewijk saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Baca juga: Cegah Golput, TKN Instruksikan Pendukung Jokowi-Maruf Dampingi Pemilih ke TPS

Selain itu, Lodewijk mengatakan, warga negara yang golput akan merugi jika Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih tidak sesuai dengan harapan mereka di kemudian hari.

Padahal, menurut Lodewijk, mereka bisa mencegah hal tersebut dengan menggunakan hak pilihnya pada 17 April nanti.

Ia menambahkan, memilih merupakan tanggung jawab semua warga negara untuk mencari pemimpin terbaik untuk menjalankan pemerintahan selama lima tahun ke depan. Karena itu ia mengimbau semua warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: Yuki Kato: Beda Pilihan Tak Masalah, asal Jangan Golput

"Jadi kewajiban kita bersama. Saya sudah tiga bulan ini keliling Lampung sekalian mensosialisasikan pemilu ini ya. Saya sampaikan datanglah ke TPS," ujar Lodewijk.

"Karena sebenarnya kalau dia golput dia tidak menggunakan haknya dan dia akan menyesal. Kok orangnya (yang terpilih) begini. Kok saya tidak ikut. Kan itu tidak ada artinya nunggu lima tahun lagi baru dia bisa menebus kesalahannya," lanjut dia.

Kompas TV Hari ini calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, menggelar kampanye terbuka di Pontianak, Kalimantan Barat. Joko Widodo tiba di lokasi kampanye sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam kampanyenya, Jokowi meminta seluruh rakyat Indonesia untuk tidak golput dan menggunakan hak pilihnya. Jokowi juga menyampaikan Kalimantan Barat merupakan miniatur Indonesia. Masyarakat diminta untuk menjaga kesatuan dan persatuan di tengah perbedaan pandangan politik. #KampanyeJokowi #Jokowi #JokoWidodo



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden