[POPULER NUSANTARA] Putra Wali Kota Risma Diperiksa di Polda Jatim | Belum Dilantik, Gubernur Maluku Tetap Dukung Jokowi Ma'ruf

Rabu, 27 Maret 2019 | 07:46 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty Calon gubernur Maluku, Murad Ismail bersama istrinya saat mencoblos di TPS kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (27/6/2018)

KOMPAS.com - Gubernur Maluku terpilih, Murad Ismail, tetap akan berkampanye memenangkan Jokowi-Ma'ruf meskipun hingga saat ini dirinya belum juga dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu pun dikatakannya kepada para pendukung Murad yang mendesak dirinya untuk berhenti berkampanye bagi Jokowi.

Sementara itu, berita tentang putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang diperiksa polisi terkait kasus amblesnya Jalan Gubeng, juga menjadi sorotan.

Fuad Bernardi pun menolak menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

1. Belum dilantik, Gubernur Maluku terpilih tetap kampanye untuk Jokowi

Gubernur Maluku terpilih Murad Ismail didampingi mantan wakil gubernur Maluku Zeth Sahuburua (kanan) dan Ketua DPD PDI-Perjuangan Maluku Edwin Huwae saat memberikan keterangan kepada wartawan di Ambon, Senin malam (25/3/2019) KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY Gubernur Maluku terpilih Murad Ismail didampingi mantan wakil gubernur Maluku Zeth Sahuburua (kanan) dan Ketua DPD PDI-Perjuangan Maluku Edwin Huwae saat memberikan keterangan kepada wartawan di Ambon, Senin malam (25/3/2019)

Para pendukung Gubernur Maluku terpilih Murad Ismail mendesak dirinya untuk berhenti berkampanye untuk Jokowi-Ma'ruf.

Alasannya, hingga saat ini Murad belum juga dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Murad bersama pasangannya Wakil Gubernur Maluku terpilih Barnabas Orno sebelumnya telah bersiap untuk dilantik oleh Presiden pada 11 Maret 2019.

Keduanya bahkan telah berada di Jakarta untuk menghadiri acara pelantikan yang direncanakan akan dilakukan oleh Jokowi. Namun, ternyata keduanya batal dilantik saat itu.

“Mereka (pendukung) kemarin bertanya kenapa saya tidak dilantik. 'Kita mau berbalik saja.' Saya jawab tidak ada itu berbalik, Jokowi harus kembali terpilih,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Ambon, Senin (25/3/2019).

Baca berita selengkapnya: Gubernur Maluku Terpilih Tolak Permintaan Pendukungnya untuk Tak Lagi Kampanyekan Jokowi

2. Lokasi terlalu jauh, tiga PNS di Kalbar mundur

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyerahkan Surat Keputusan Bupati Kubu Raya tentang Pengangkatan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2018 di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (25/3/2019).TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRY JULIANSYAH Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyerahkan Surat Keputusan Bupati Kubu Raya tentang Pengangkatan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2018 di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (25/3/2019).

Tiga calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengundurkan diri. Ketiganya gugur karena tidak melalui proses pemberkasan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kubu Raya Kusyadi mengatakan, ketiga CPNS ini tidak memasukkan berkas karena alasan yang mirip. Hanya satu yang berbeda.

"Tiga orang tidak masuk berkasnya, yaitu satu orang dari formasi guru dengan alasan tempat tugas terlalu jauh. Satu orang dokter gigi dengan alasan yang sama, dan satu orang tenaga teknis dengan alasan ingin berwirausaha. Jadi, ketiganya mengundurkan diri," katanya, Senin (25/3/2019).

Kusyadi menuturkan, formasi tahun anggaran 2018 terdiri dari formasi khusus eks tenaga honorer K2, tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis ke-PU-an. Namun, formasi eks honorer kosong karena peserta tidak memenuhi persyaratan.

Baca berita selengkapnya: CPNS Mundur Setelah Lolos Seleksi, Alasannya Tempat Tugas Terlalu Jauh

3. Rumah berukuran 1,3 meter di Solo jadi viral

Rumah milik Joko Priyanto terlihat dari depan dengan lebar 1,3 meter di Jalan Kahuripan Barat I No 33, RT 002, RW 005, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2019).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Rumah milik Joko Priyanto terlihat dari depan dengan lebar 1,3 meter di Jalan Kahuripan Barat I No 33, RT 002, RW 005, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2019).

Jika dilihat dari depan, rumah Joko di Jalan Kahuripan Barat I No 33, RT 002, RW 005, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, hanya selebar 1,3 meter.

Rumah berlantai dua namun terimpit di antara dua bangunan. Bagian kanan bangunan Paud Nur Ainiyah dan bagian kiri rumah warga.

Joko mengatakan, dari awal dia tidak punya niatan untuk mengonsep rumahnya itu. Awalnya, kata Joko, rumah itu dia beli dengan lebar 1,3 meter pada bagian depan. Joko membeli rumah itu tahun 2001 dengan harga Rp 36 juta dan masih satu lantai.

"Tidak sengaja, wong ini tidak dikonsep. Dari awal beli ya sudah seperti ini," kata Joko di rumahnya, Selasa (26/3/2019).

Baca berita selengkapnya: Viral Rumah Berukuran 1,3 Meter di Solo, Ini Faktanya

4. Putra sulung Wali Kota Surabaya diperiksa polisi

Fuad Benardi usai diperiksa di Mapolda Jatim, Selasa (26/3/2019)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Fuad Benardi usai diperiksa di Mapolda Jatim, Selasa (26/3/2019)

Fuad Benardi, putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (26/3/2019).

Dia diperiksa terkait perizinan proyek basement Rumah Sakit Siloam di Jalan Gubeng Surabaya. Mengenakan kemeja berwarna biru, Fuad keluar dari ruangan Tipiter Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sekitar pukul 12.30 WIB. Kepada wartawan, Fuad mengaku diperiksa sejak pukul 09.00 WIB dengan 20 pertanyaan.

"Ada 20 pertanyaan," kata Fuad, kepada wartawan singkat.

Dia juga mengaku diperiksa perihal amblesnya Jalan Raya Gubeng, sayangnya dia enggan menjelaskan apakah pemeriksaan terkait perizinan atau perencanaan.

"Perencanaan? perencanaan apa itu?" jawab Fuad.

Baca berita selengkapnya: Putra Sulung Wali Kota Risma Diperiksa Polisi Terkait Kasus Amblesnya Jalan Gubeng

5. Sempat dikira sudah meninggal, TKW asal TS pulang bawa ratusan juta

Yuliana Misa (baju merah muda) bersama petugas BP3TKI, KBRI, dan para suster di Kantor BP3TKI Kupang, Senin (25/3/2019).Pos-Kupang.com/Laus Markus Goti Yuliana Misa (baju merah muda) bersama petugas BP3TKI, KBRI, dan para suster di Kantor BP3TKI Kupang, Senin (25/3/2019).

Yuliana Missa (33), tenaga kerja wanita ( TKW) asal Kecamatan Oenlasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS ), dianggap sudah meninggal dunia oleh keluarga di Soe, TTS.

Pasalnya, belasan tahun Yuliana merantau mengadu nasib ke Malaysia dan tak pernah ada kabar.

Namun keluarga Yuliana ternyata keliru, Yuliana masih hidup. Wanita yang merantau di Malaysia sejak 2006 ini tiba di Kupang didampingi oleh tim Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Shabda Thyan dan Indry, Senin (25/3/2019).

Yuliana pun membawa pulang uang ratusan juta dan emas, buah keringatnya selama bekerja belasan tahun di Malaysia.

Yuliana disambut gembira oleh Finus, Suster Laurentia, Ketua JPIC Kupang, dan pihak BP3TKI. Kepada POS-KUPANG.com Yuliana menuturkan dirinya pergi ke Malaysia saat usianya baru 18 tahun.

"Saya pergi dengan segala ketidaktahuan. Tujuan saya hanya satu, saya ingin mengubah nasib, ingin cari uang," ungkap Yuliana.

Baca berita selengkapnya: Dikira Sudah Meninggal, TKW Asal TTS Bawa Pulang Emas dan Uang Ratusan Juta

Sumber: KOMPAS.com (David Oliver Purba, Achmad Faizal, Labib Zamani, Caroline Damanik, Rahmat Rahman Patty)

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden