Risma: Kita Harus Datang ke TPS dan Tentukan Pilihan Kita

Rabu, 27 Maret 2019 | 06:21 WIB
KOMPAS.com/GHINAN SALMAN Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajaran Forkopimda Kota Surabaya saat sesi jumpa pers terkait persiapan dan pengaman Pemilu 2019 di rumah dinas wali kota, Surabaya, Selasa (26/3/2019).

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta warga Kota Surabaya untuk tidak ragu, waswas, apalagi takut untuk berpartisipasi dalam Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Risma saat rapat persiapan dan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya di rumah dinas wali kota, Selasa (26/3/2019).

Menurut Risma, Forkopimda Kota Surabaya akan saling bersinergi untuk mengoptimalkan pesta demokrasi di tanah air.

"Dari forum pimpinan daerah akan saling mengoptimalkan, terutama untuk menjaga kondusivitas Kota Surabaya," kata Risma, Selasa.

Risma menyebut, Pemkot Surabaya sudah melakukan persiapan dan langkah-langkah menjelang Pilpres dan Pileg 2019. 

Baca juga: Putra Sulung Diperiksa Polisi soal Jalan Gubeng Ambles, Risma Disebut Pasti Beri Klarifikasi

Salah satunya masuk ke lapas, rumah sakit, sekolah, perusahaan, dan membuka layanan perekaman e-KTP dari pagi hari hingga pukul 24.00 WIB di Siola.

Perekaman e-KTP itu akan dibuka sampai 31 Maret 2019 mendatang. Namun, apabila pada batas waktu tersebut masih terdapat warga belum merekam e-KTP, perekaman akan diperpanjang.

"Karena kami tidak ingin ada alasan lagi warga Surabaya tidak bisa mencoblos karena tidak punya e-KTP," ujar Risma.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu juga mengimbau warga di Surabaya, termasuk yang berada di luar kota dan luar negeri, untuk datang ke TPS saat pencoblosan.

Ia menilai, masyarakat akan rugi apabila tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 nanti.

"Tolong dimanfaatkan pesta demokrasi ini dengan maksimal, karena kalau kita tidak gunakan maka kita akan rugi. Kita harus datang ke TPS dan kita harus menentukan pilihan kita," ucap Risma.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan posko bersama yang nanti akan memonitor, menjaga dan mengawal pelaksanaan kampanye terbuka, masa tenang, pencoblosan hingga penghitungan suara.

Posko tersebut akan berpusat di Markas Polrestabes Surabaya selama 24 jam.

Rudi meminta masyarakat apabila mendapat informasi, keluhan terkait pelaksanaan pemilu, bisa mendatangi posko itu.

"Kami juga menerapkan pola dua polisi membawahi 24 TPS yang dibantu 12 linmas untuk mengamankan TPS saat pemilu. Nanti kita berada di seputaran TPS, tidak berada di dalamnya," ujar Rudi.

Selain itu, Rudi mengaku akan membuat operasi pengamanan bersama yang di Polrestabes Surabaya. Terdiri dari satu peleton dari TNI AD, kemudian diperkuat dengan dua regu dari marinir, dan satu peleton dari Satpol PP dan Pemerintah Kota Surabaya.

Tim operasi pengamanan bersama itu, sambung Rudi, akan melakukan tugas selama 24 jam untuk mengontrol pelaksanaan proses pemilu, mulai dari masa tenang sampai pemungutan dan penghitungan suara.

"Jadi semuanya selama 23 hari mereka bergerak bersama di bawah satu kendali di Polrestabes Surabaya," kata dia.

Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel (Inf) Sudaryanto menambahkan, TNI dan Polri sudah melakukan simulasi menjelang Pilpres 2019.

Baca juga: Nama Putra Sulung Wali Kota Risma Disebut oleh Sejumlah Saksi Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya

Ia menegaskan, semua aparat keamanan telah bekerja sama untuk bisa menjamin rasa aman bagi masyarakat dalam melaksanakan pesta demokrasi.

Danrem juga meminta warga Surabaya tidak perlu khawatir atau terbebani saat melakukan pencoblosan pada 17 April mendatang.

"Jadi saya harapkan jangan sampai ada yang golput, semuanya ikut serta. Namanya pesta itu tidak boleh pesertanya takut, semuanya harus senang," ujar dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden