KPU Minta Publik Tak Khawatir soal Surat Suara Pemilu Rusak

Rabu, 20 Maret 2019 | 17:31 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku akan segera mengganti surat suara pemilu yang dilaporkan rusak di sejumlah daerah.

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, di beberapa daerah, surat suara mengalami kerusakan, tetapi jumlahnya tidak terlalu besar.

Ilham meminta masyarakat tak khawatir terkait isu surat suara rusak.

"Sampai saat ini belum ada (jumlah kerusakan) yang terlalu luar biasa. Paling ada beberapa ratus rusak," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: Ini Alasan KPU Sleman Pakai GOR Pangukan untuk Sortir dan Lipat Surat Suara

"Sudah dengan cepat kita atasi. Karena kan mesinnya jalan terus, jadi tentu saja tidak perlu khawatir," sambungnya.

Surat suara disebut rusak apabila robek. Selain itu, jika ditemukan bercak tinta yang mengganggu gambar dan tulisan.

Sebelumnya, sejumlah KPU daerah melaporkan adanya ribuan surat suara yang rusak.

Sebanyak 3.000 surat suara ditemukan rusak di gudang KPU Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Surat suara yang rusak merupakan surat suara untuk pemilu calon legislatif.

Di Cianjur, Jawa Barat, juga ditemukan 7.000 surat suara rusak.

Baca juga: KPU Imbau Pemilih Luar Negeri Tak Unggah Surat Suara yang Dicoblos

Tak hanya itu, KPU daerah juga menemukan 10.613 surat suara rusak di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ada pula 91.633 surat suara rusak di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT.

Sementara itu, 10.543 lembar surat suara rusak di Jombang, Jawa Timur. Sebanyak 5.577 surat suara pilpres rusak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan di Wonosobo, ada 1.700 surat suara pemilu DPR rusak.

Kompas TV Sidang kasus penyebaran hoaks atau berita bohong 7 kontainer surat suara yang tercoblos kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1B, Brebes, Jawa Tengah. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum adalah penyidik dari kepolisian yang menangkap terdakwa Jarwoto. Bernama Muhammad Imbar Triyadi dan Hamdan Imarsiawan keduanya merupakan anggota kepolisian Polres Brebes. Istri terdakwa turut hadir dalam sidang. Namun menggunakan penutup wajah dan enggan berkomentar mengenai kasus suaminya. Awal Januari lalu polisi menangkap 5 orang pelaku penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Masing-masing tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda yakni Brebes, Jawa Tengah, Bekasi, Bogor dan Majalengka, Jawa Barat dan Balikpapan, Kalimantan Timur. Para tersangka berperan membuat konten hoaks dan menyebarkannya di media sosial. #BeritaHoaks #Hoaks7KontainerSuratSuara #SuratSuaraTercoblos



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden