Nokia 3.1 Plus Resmi Dijual di Indonesia, Harga Rp 2,4 Juta

Selasa, 19 Maret 2019 | 20:15 WIB
KOMPAS.com/Bill Clinten Peluncuran Nokia 3.1 Plus di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah resmi diperkenalkan pada Oktober 2018, Nokia 3.1 Plus akhirnya masuk pasar Indonesia. Ponsel mid-range terbaru dari HMD Global ini menjawab tanggapan positif penggemar ponsel Nokia 3 di Tanah Air.

"Karena tanggapan positif dari para penggemar, kami memutuskan untuk menghadirkan (ponsel yang) lebih banyak fitur (dari) Nokia 3, seperti layar lebih besar, baterai lebih besar, dan pencitraan (kamera) terkini," ujar Miranda Warokka, Head of Marketing Indonesia for HMD Global di acara peluncuran Nokia 3.1 Plus di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Nokia 3.1 Plus juga merupakan penerus Nokia 3 sekaligus Nokia 3.1 yang telah diperkenalkan HMD Global di Indonesia beberapa waktu lalu.

Dari segi desain, Nokia 3.1 Plus mengusung panel IPS berukuran 6 inci dengan resolusi 720 x 1.440 (aspect ratio 18:9). Ponsel ini tidak memiliki poni pada bagian layarnya. Dengan begitu, bezel bagian atas dan bawah pun tampak terlihat lebar.

Pada aspek kamera, Nokia 3.1 Plus dibekali dengan dua kamera belakang yang masing-masing memiliki sensor 13 megapiksel (bukaan f/2.0) dan 5 megapiksel (bukaan f/2.4) sebagai depth sensor untuk membantu pemrosesan foto mode portrait/bokeh.

Baca juga: HMD Global Rilis 3 Smartphone Nokia Rp 2 Jutaan di MWC 2019

Dua kamera itu juga dilengkapi dengan LED flash. Sementara di bagian depannya ada kamera selfie dengan sensor 8 megapiksel.

Spesifikasi hardware Nokia 3.1 Plus

Untuk kinerja dan performa, Nokia 3.1 Plus menggunakan chipset Mediatek octa-core Helio P22 dengan kecepatan clock maksimal 2,0 GHz.

Chipset tersebut dipadankan RAM 3 GB, media penyimpanan 32 GB, dan mendukung dua kartu SIM model nano (hybrid).

Wayne Tang, Head of Product Marketing HMD Global,
Kiri-kanan: Miranda Warokka, Head of Marketing Indonesia for HMD Global, saat memamerkan Nokia 3.1 Plus di sebuah acara di Jakarta, Selasa (19/3/2019) malam.
KOMPAS.com/Bill Clinten Wayne Tang, Head of Product Marketing HMD Global, Kiri-kanan: Miranda Warokka, Head of Marketing Indonesia for HMD Global, saat memamerkan Nokia 3.1 Plus di sebuah acara di Jakarta, Selasa (19/3/2019) malam.
Media penyimpanan tersebut bisa diperluas dengan kartu microSD hinga 400 GB yang "memakan" slot kartu SIM 2.

Artinya, pengguna hanya bisa menggunakan satu kartu SIM ketika dipasang bersamaan dengan kartu micro SD.

Nokia 3.1 Plus juga dilengkapi plat logam khusus yang berfungsi untuk menyebarkan panas berlebih ketika digunakan dalam mode high-performance, seperti main game.

"Kami menyematkan metal dan aluminum plate untuk meredam dan menyebarkan panas berlebih ketika Nokia 3.1 Plus digunakan untuk kinerja berat," ujar Head of Product Marketing HMD Global, Wayne Tang di kesempatan yang sama.

Fitur lainnya mencakup baterai 3.500 mAh, sensor pemindai sidik jari yang terletak di punggung ponsel, jack earphone 3,5 mm, dan microUSB 2.0 port.

Layaknya smartphone Nokia besutan HMD Global, Nokia 3.1 Plus berjalan dengan sistem operasi Android 9.0 Pie versi "polos", tanpa tambahan custom UI.

Nokia 3.1 Plus juga mendapatkan jaminan pembaruan keamanan bulanan selama tiga tahun dan pembaruan OS selama dua tahun berkat program Android One. Bagaimana dengan harga Nokia 3.1 Plus?

Harga Nokia 3.1 Plus di Indonesia

Di Tanah Air, Nokia 3.1 Plus hadir dalam dua varian warna, yaitu Blue dan Baltic, keduanya dibanderol harga Rp 2.399.000.

Nokia 3.1 Plus sendiri sudah bisa dipesan melalui beberapa e-commerce di Indonesia, seperti Blibli, Dinomarket, Erafone, JD.id, Shopee, dan Tokopedia mulai 15 hingga 22 Maret 2019.

Bagi peminat ponsel Nokia 3.1 Plus yang membeli selama masa pre-order, HMD Global menawarkan promo khusus berupa cashback hingga Rp 300.000 dan gratis "Paket Unlimited YouTube" selama setahun untuk bundling bersama kartu Indosat.

Baca juga: Resmi, Nokia 9 PureView Ponsel Pertama dengan 5 Kamera

Penulis : Bill Clinten

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden